Wamentan; Kalau Ada Penjual Pangan di atas HET, Laporkan dan Viralkan

JAKARTA, Catatan Jurnalist Pemerintah tak lagi memberi ruang bagi pedagang nakal yang memainkan harga pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan sanksi tegas siap dijatuhkan, mulai dari pencabutan izin usaha hingga proses pidana.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2025), Sudaryono secara terbuka mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan pelanggaran harga di lapangan.

“Kalau ada yang jual di atas HET, laporkan saja. Bisa lewat hotline ‘Lapor Pak Amran’, media sosial, bahkan diviralkan juga tidak masalah,” tegasnya.

Pemerintah, kata dia, telah membentuk satuan tugas gabungan yang melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, hingga Bareskrim Polri untuk mengawasi distribusi dan harga pangan secara ketat.

Langkah ini diambil untuk menutup celah praktik curang seperti penimbunan dan spekulasi harga yang kerap muncul saat permintaan meningkat di momen hari besar keagamaan.

“Jangan ada yang coba-coba cari untung di atas penderitaan masyarakat. Kalau terbukti sengaja, bukan hanya sanksi administratif, tapi bisa masuk ranah pidana,” ujarnya.

Sudaryono juga mengingatkan bahwa pemerintah sudah memiliki rekam jejak penindakan terhadap pelanggaran serupa. Karena itu, pelaku usaha diminta tidak bermain-main dengan harga kebutuhan pokok seperti beras, cabai, dan ayam.

Di sisi lain, ia mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto terus memantau pergerakan harga pangan secara intens. Pemantauan dilakukan melalui laporan kementerian, media, hingga aduan masyarakat yang masuk.

“Presiden memonitor langsung, mana harga yang naik dan harus segera ditindak. Jadi tidak ada ruang bagi pelanggaran,” pungkasnya.(Red)

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *