Wali Kota Ratu Dewa Sampaikan LKPJ 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

PALEMBANG, Catatan Jurnalist Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (27/3/2026).

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia memaparkan, realisasi pendapatan daerah Kota Palembang sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 4,87 triliun atau 92,29 persen dari target Rp 5,28 triliun. Sementara itu, dari sisi belanja, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp 4,87 triliun atau 91,16 persen yang difokuskan pada pemenuhan belanja wajib (mandatory spending).

Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk mendukung penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta peningkatan sektor pelayanan publik sesuai skala prioritas daerah.

Ratu Dewa menambahkan, penyusunan LKPJ ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 serta penjabaran RPJMD 2025–2029. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Palembang atas sinergi yang telah terjalin.

“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dalam membangun Kota Palembang secara berkelanjutan. Kami menyadari masih terdapat kekurangan, sehingga saran dan masukan dari DPRD sangat kami harapkan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan naskah LKPJ secara simbolis kepada pimpinan rapat untuk selanjutnya dibahas oleh komisi-komisi di DPRD Kota Palembang.

Laporan : Dapites

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *