Gratis! 83.980 Pos Bantuan Hukum di Seluruh Indonesia: Keadilan Kini Ada di Desa Anda

JAKARTA, Catatan JurnalistJAKARTA, Catatan Jurnalist — Akses terhadap keadilan kini semakin terbuka luas bagi masyarakat hingga ke pelosok desa. Sebanyak 83.980 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) telah tersedia di berbagai wilayah Indonesia, memberikan layanan hukum gratis bagi warga yang membutuhkan. Hal ini di ungkapkan langsung Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum,  Constatinus Kristomo.

“Pos bantuan hukum itu dibentuk untuk mendekatkan asas keadilan. Pengacara itu sebagai besar  itu ada di ibukota provinsi, demikian juga LBH. Kementerian Hukum itu menggunakan pendekatan yang kita namakan “people center Justice” atau pendekatan yang keadilan yang terpusat pada masyarakat. Pendekatan ini adalah pelatihan para legal, penyuluhan hukum pemberian masyarakat,” kata Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum,  Constatinus Kristomo, dalam keterangannya, dikutip dari Kanal Youtube Kementerian Hukum RI, Minggu (19/04/2026).

“Jadi adanya pos bantuan hukum di desa ini, maka kemudian warga desa tidak perlu jauh-jauh hanya untuk mendapatkan informasi  hukum konsultasi hukum atau pendampingan. Jadi cukup di kantor desab,” ungkap Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum,  Constatinus Kristomo.

antuan hukum dibentuk untuk mendekatkan keadilan Kehadiran Posbakum ini menjadi langkah nyata dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang selama ini terkendala biaya dan akses. Dengan adanya fasilitas ini, warga dapat memperoleh konsultasi, pendampingan, hingga informasi hukum tanpa dipungut biaya.

Baca juga :  Menteri Nusron Dorong Santri Kuasai Teknologi, Siap Jadi Penggerak Kebijakan Negara

Program ini juga memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan. Masyarakat tidak lagi harus datang jauh ke kota atau mengeluarkan biaya besar hanya untuk mendapatkan bantuan hukum dasar.

Peran paralegal dan tenaga pendamping di Posbakum menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan tersebut. Mereka tidak hanya membantu memahami persoalan hukum, tetapi juga mengarahkan masyarakat pada solusi yang tepat dan sesuai aturan.

Baca juga : Menko Pangan Kunjungi BBH Farm Perkuat Ekosistem Pangan Nasional

Dengan tersebarnya puluhan ribu Posbakum di seluruh Indonesia, keadilan kini tidak lagi terasa jauh. Dari kota hingga desa, masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat rasa keadilan sosial di berbagai lapisan. Kini, keadilan bukan lagi milik segelintir orang—melainkan hak yang bisa diakses oleh semua.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *