PALEMBANG, Catatan Jurnalist — DPRD Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna, Senin (20/4/2026), dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, didampingi unsur pimpinan lainnya. Hadir pula Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, Sekretaris Daerah Edwar Chandra, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, lima pansus secara bergiliran memaparkan hasil pembahasan. Meski seluruh pansus menyatakan menerima LKPJ Gubernur 2025, sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis tetap disampaikan, menandakan masih adanya pekerjaan rumah dalam kinerja pemerintah daerah.
Pansus I melalui juru bicaranya, Tamrin, menyampaikan 11 rekomendasi, termasuk dorongan percepatan digitalisasi administrasi dan pengelolaan data guna meningkatkan transparansi serta efisiensi anggaran.
Pansus II mengajukan 19 rekomendasi, salah satunya menekankan pentingnya penambahan anggaran untuk pembinaan dan pemasaran UMKM yang dinilai masih menghadapi berbagai kendala dalam pengembangan usaha.
Sementara itu, Pansus III juga menyampaikan 19 rekomendasi, di antaranya meminta evaluasi terhadap pemberian hak pengelolaan aset kepada BUMD. Rekomendasi ini mengindikasikan perlunya perbaikan dalam tata kelola aset daerah.
Pansus IV mengeluarkan 8 rekomendasi dengan sorotan pada peran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar lebih aktif dalam pengawasan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam.
Adapun Pansus V menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemutakhiran data penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sekaligus mendorong penanganan lebih serius terhadap persoalan sosial seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Banyaknya rekomendasi yang disampaikan menjadi sinyal bahwa DPRD masih menemukan sejumlah catatan penting dalam pelaksanaan program pemerintah sepanjang tahun 2025, meskipun LKPJ secara umum telah diterima.
Pimpinan rapat, Nopianto, menyampaikan apresiasi atas kinerja pansus yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif. Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD akan membentuk tim perumus untuk merangkum seluruh rekomendasi sebelum disampaikan secara resmi.
“Rapat paripurna akan dilanjutkan pada 27 April dengan agenda penyampaian rekomendasi kepada gubernur,” ujarnya.
Laporan : Dapites












