Ditjen PAS Kirim Puluhan Napi Palembang ke Nusakambangan

JAKARTA, Catatan Jurnalist Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) kembali memindahkan puluhan narapidana kategori high risk dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang ke Lapas Nusakambangan, Jumat (22/5/2026). Sebanyak 40 warga binaan dipindahkan dalam upaya memperketat pengamanan sekaligus membersihkan lapas dari berbagai pelanggaran.

Dengan tambahan tersebut, total sudah 88 narapidana dari Sumatera Selatan yang dipindahkan ke Nusakambangan selama Mei 2026.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pembinaan yang lebih disiplin bagi warga binaan berisiko tinggi.

“Langkah ini akan terus kami lakukan untuk mewujudkan pembinaan dan pengamanan yang tepat bagi warga binaan,” ujar Mashudi dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, Nusakambangan menjadi tempat pembinaan khusus bagi narapidana kategori high risk agar mereka dapat berubah menjadi warga binaan yang lebih patuh terhadap aturan dan program pembinaan.

“Untuk warga binaan kategori high risk, Nusakambangan diharapkan mampu mengubah perilaku mereka menjadi lebih disiplin dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” katanya.

Puluhan narapidana tersebut berasal dari Lapas Kelas I Palembang dan akan ditempatkan di enam lapas berbeda di Nusakambangan, yakni Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Lapas Narkotika Kelas IIA, Lapas Ngaseman, Lapas Gladakan, dan Lapas Besi.

Mashudi menambahkan, pemindahan ini juga menjadi bagian dari program bersih-bersih lapas dan rumah tahanan dari gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk pemberantasan narkoba, telepon genggam ilegal, hingga praktik penipuan dari dalam lapas.

Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi warga binaan maupun petugas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran.

“Kami ingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar tidak bermain-main dengan aturan. Jika terbukti terlibat narkoba, HP ilegal, scamming, atau pelanggaran lainnya, sanksi berat akan diberikan,” tegasnya.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat petugas Pemasyarakatan Sumsel bersama Satbrimob dan Ditlantas PJR Polda Sumsel sesuai prosedur keamanan yang berlaku.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2.648 warga binaan kategori high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan selama masa kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *