PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengamankan lima pegawai Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang terkait dugaan praktik pemerasan dalam aktivitas lalu lintas angkutan sungai di wilayah perairan Sumsel.
Kelima pegawai tersebut diamankan saat berada di salah satu pelabuhan yang berada di bawah pengawasan KSOP Kelas I Palembang. Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, membenarkan adanya operasi pengamanan terhadap lima pegawai KSOP tersebut. Menurutnya, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi serta peran masing-masing pihak yang diamankan.
“Iya benar, ada lima orang yang diamankan. Saat ini mereka sedang dalam perjalanan menuju kantor Kejati untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Sumsel,” ujar Ketut kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Meski membenarkan pengamanan tersebut, Ketut belum mengungkap identitas maupun jabatan para pegawai yang diamankan. Ia juga belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara yang sedang ditangani penyidik.
“Nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai dan ada perkembangan lebih lanjut,” katanya.
Tidak hanya mengamankan sejumlah pegawai, tim penyidik Kejati Sumsel juga kembali melakukan penggeledahan di Kantor KSOP Kelas I Palembang untuk mencari tambahan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Tim juga langsung melakukan penggeledahan ulang di kantor KSOP Palembang,” ungkap Ketut.
Sebelumnya, Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan di kantor tersebut dan menyita sejumlah dokumen penting serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang berkembang, dugaan pemerasan itu berkaitan dengan aktivitas lalu lintas kapal dan angkutan sungai yang melintas di perairan Sumatera Selatan. Praktik tersebut diduga telah berlangsung dalam proses pengawasan dan pelayanan terhadap kapal-kapal yang beroperasi di wilayah kerja KSOP Palembang.
Namun demikian, hingga kini Kejati Sumsel masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi maupun pemerasan dalam kasus tersebut.
Penyidik juga belum menetapkan tersangka karena proses pemeriksaan terhadap lima pegawai yang diamankan masih berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat KSOP memiliki peran strategis dalam pengawasan keselamatan pelayaran, pengaturan lalu lintas kapal, serta pelayanan kepelabuhanan di wilayah perairan Sumatera Selatan.











