Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 7,5 Milyar Bangun Jalan Lettu Karim Kadir Gandus

Infrastruktur

PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan  pembangunan jalan layang atau pile slab di jalan letu Karim Kadir Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang mulai April ini tender sudah selesai tinggal menunggu masa sanggah dan pengumuman. Alokasi anggaran disiapkan 7,5 Milyar untuk membangun rusak tersebut.

“Estimasi April ini akan mulai dilakukan pembangunan ditargetkan pembangunannya akan selesai 8 bulan ke depan dan setelahnya baru bisa dilakukan kendaraan jalan nanti pile slab pakai tiang-tiang pancang, tipe Jalan pile slab dinilai lebih efektif karena tanah di lokasi jalan itu selalu tergerus ketika debit Sungai Musi yang naik,” kata Kepala Dinas PUBM TR, M Affandi.

“Akses jalan itu nantinya akan mirip seperti jalan tol di Jakarta mengarah Bandara Soekarno Hatta ia mirip seperti di jalan tol di Jakarta mengarah ke bandara katanya pile slab yang nanti sepanjang 70 meter dengan lebar 6 meter anggarannya 7,5 Milyar. Jalan tersebut ketika Sungai pasang nanti tidak akan kena karena lebih tinggi,” ungkap M. Affandi.

Pemprov juga akan merelokasi beberapa rumah warga yang berada di samping jalan ganti rugi juga akan dilakukan kepada pemilik lahan relokasi Nanti secara simultan kita lakukan ganti rugi lahan pada dasarnya sudah selesai dalam artian pemilik lahan tidak berkeberatan karena posisi rumah mereka selalu kebanjiran.

Sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar masyarakat bisa melintas di lokasi tersebut penimbunan jalan dengan agregat pernah dilakukan termasuk menyedot air namun upaya itu selalu amblas dan air masuk kembali sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar masyarakat bisa melintas di lokasi tersebut penimbunan jalan dengan agregat pernah dilakukan termasuk menyerap air namun upaya itu selalu amblas dan air masuk kembali.

Laporan : Dede Sunarya

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *