Kabut Asap Memburuk, Jam Masuk Sekolah Palembang Mundur

PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memilih tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) meski kualitas udara memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi paparan asap terhadap pelajar, Pemkot Palembang memutuskan mengundur jam masuk sekolah menjadi pukul 08.00 WIB.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka. Namun, seluruh siswa diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.

“Jam masuk anak sekolah dimundurkan menjadi pukul 08.00 WIB, tetap offline. Diwajibkan PAUD, TK, SD dan SMP pakai masker,” kata Ratu Dewa usai mengikuti shalat istisqa di Griya Agung, Selasa (25/8/2026).

Menurut Ratu Dewa, keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Palembang menggelar rapat bersama jajaran terkait untuk menyikapi kondisi kualitas udara yang terus menurun.

Jam masuk sekolah diundur karena kondisi kabut asap cenderung lebih tebal pada pagi hari. Dengan menggeser waktu masuk, paparan asap terhadap pelajar diharapkan dapat dikurangi.

Selain mengundur jam masuk sekolah, Pemkot Palembang juga meniadakan kegiatan ekstrakurikuler selama kondisi kabut asap masih berlangsung.

“Ekstrakurikuler juga ditiadakan,” ujar Ratu Dewa.

Tak hanya sektor pendidikan, Pemkot Palembang juga meningkatkan kesiapsiagaan di bidang kesehatan untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap masyarakat.

Seluruh puskesmas di Kota Palembang diwajibkan membuka posko pelayanan selama 24 jam. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan kabut asap.

Pemkot Palembang meminta masyarakat, khususnya kelompok rentan dan anak-anak, mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk serta menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar rumah.

Kebijakan pengunduran jam masuk sekolah dan penguatan layanan kesehatan tersebut menjadi langkah Pemkot Palembang dalam menghadapi dampak kabut asap karhutla yang masih menyelimuti wilayah tersebut.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *