PALEMBANG, Catatan Jurnalist – Materi stand-up comedy komika asal Palembang, Ali Alkaf, menuai sorotan setelah potongan videonya beredar di media sosial dan dinilai menyinggung sejarah perjuangan masyarakat Palembang dalam Perang 5 Hari 5 Malam.
Keberatan disampaikan sejumlah pegiat sejarah, budayawan, hingga zuriata pejuang Perang 5 Hari 5 Malam. Mereka menilai materi komedi tersebut tidak semestinya menjadikan perjuangan masyarakat Palembang sebagai bahan olok-olok.
Potongan video tersebut diunggah melalui akun TikTok Somasi Community (SC). Dalam video itu, Ali Alkaf membawakan materi bernuansa satir mengenai Perang 5 Hari 5 Malam yang berlangsung pada 1-5 Januari 1947 di Palembang.
Dalam materi tersebut, Ali mempertanyakan penyebutan durasi perang yang disebut berlangsung selama lima hari lima malam. Ia kemudian menyampaikan sejumlah lelucon yang menggambarkan kondisi peperangan, mulai dari persoalan bekal makanan, pelayanan kesehatan, hingga interaksi antara tentara Palembang dengan pihak Belanda.
Materi itu juga menyinggung Sultan Palembang dalam penggambaran pertemuan dengan pihak Belanda setelah beberapa hari peperangan. Dalam bagian lain, kemenangan Palembang kemudian dikaitkan dengan penggunaan batu cincin.
Potongan video tersebut kemudian mendapat respons dari sejumlah pihak. Mereka menilai candaan mengenai peristiwa sejarah harus tetap mempertimbangkan nilai perjuangan serta penghormatan terhadap para pejuang.
Budayawan Palembang, Fir Azwar, mengaku terluka dengan materi yang beredar. Menurutnya, Perang 5 Hari 5 Malam merupakan bagian penting dari sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Palembang.
“Di dalam konten ini terdapat pelecehan dan olok-olok terhadap Perang 5 Hari 5 Malam. Tentunya kami sebagai pegiat sejarah dan budaya merasa terlukai oleh konten ini,” ujar Fir Azwar di kediamannya, Selasa (01/09/2026).
Fir mengatakan pihaknya berencana menempuh jalur hukum. Ia menyebut telah memberikan kuasa kepada advokat Iskandar Sabani bersama Muhammad Iskandar untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Keberatan juga disampaikan Edi Candra alias Bung Jhon yang mengaku sebagai anak cucu pejuang Perang 5 Hari 5 Malam.
Edi mengatakan keluarga dan keturunan pejuang merasa keberatan dengan materi komedi tersebut. Menurutnya, perjuangan mempertahankan Palembang pada masa itu tidak hanya melibatkan tokoh tertentu, tetapi juga laskar dan masyarakat.
“Kami sebagai anak-cucu pejuang Perang 5 Hari 5 Malam tidak terima apa yang telah disampaikan oleh stand-up comedy Ali Alkaf, mengolok-olok bahkan melecehkan,” kata Edi.
Ia khawatir penyampaian materi sejarah tanpa konteks yang tepat dapat memengaruhi cara generasi muda memandang sejarah perjuangan masyarakat Sumatera Selatan dalam mempertahankan kemerdekaan.
Edi menyebut pihak keluarga dan keturunan pejuang juga akan memberikan kuasa kepada tim hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kita sebagai anak-cucu pejuang akan menuntut hal ini ke hukum, pada Ali Alkaf bahkan akun SC yang menyebarkan berita ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia (AKKSI) Sumsel, Hidayatul Fikri alias Mang Dayat, turut menyayangkan beredarnya konten tersebut.
Menurutnya, kebebasan berekspresi, termasuk melalui materi komedi, tetap harus memperhatikan konteks ketika mengangkat isu yang berkaitan dengan sejarah perjuangan.
“Saya sangat menyayangkan adanya konten ataupun unggahan dari Somasi Community yang mendistorsi nilai-nilai perjuangan ataupun sejarah Kota Palembang,” ujar Mang Dayat.
Ia menilai sejarah perjuangan masyarakat Palembang perlu terus diperkenalkan kepada generasi muda agar penghormatan terhadap para pejuang dan nilai perjuangan mempertahankan kemerdekaan tetap terjaga.
Mang Dayat juga menyatakan dukungannya terhadap langkah yang akan ditempuh pegiat sejarah, budayawan, serta keturunan pejuang terkait polemik tersebut.
Dari sisi hukum, advokat Iskandar Sabani mengatakan pihaknya masih mengkaji aspek hukum terkait beredarnya konten tersebut.
Ia menyebut sejumlah ketentuan hukum perlu dikaji, termasuk kemungkinan penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kalau saya lihat di kasus ini, mereka bisa terkena atau tersangkut masalah pidana Undang-Undang ITE. Menyebarkan berita bohong, membuat kegaduhan di masyarakat, fitnah, apalagi ada anak keturunan yang melaporkan,” kata Iskandar.
Iskandar mengatakan pihaknya berencana membawa persoalan tersebut ke Polda Sumatera Selatan.
Namun, mengenai pasal yang nantinya diterapkan maupun ancaman pidananya, hal tersebut tetap bergantung pada hasil pemeriksaan aparat penegak hukum serta terpenuhinya unsur-unsur pidana dalam proses hukum.
Advokat lainnya, Muhammad Iskandar, juga menyayangkan materi komedi yang dinilai menyentuh aspek sejarah perjuangan masyarakat Palembang.
Menurutnya, kebebasan berekspresi harus tetap diiringi tanggung jawab, terlebih ketika materi yang disampaikan berkaitan dengan sejarah dan perjuangan masyarakat.
“Saya sangat menyayangkan pernyataan atau joke-joke-nya Ali Alkaf. Kita memang hidup bebas, tapi bebas yang bertanggung jawab,” tutupnya.









