DPRD Usulkan Pelantikan Bupati Bengkulu Selatan Terpilih

BENGKULU SELATAN, Catatan Jurnalist — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan, resmi mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan periode 2020–2025. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penting pada Senin siang, 2 Juni 2025. Dan DPRD BS juga mengusulkan jadwal pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ada dua agenda utama digelar pada paripurna ini, adalah pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati 2020–2025 serta pengusulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih 2025–2030,”ungkap Ketua DPRD BS, Juli Hartono.

Dikatakan Juli, DPRD akan segera mengirimkan berkas penetapan pasangan terpilih ke Gubernur Bengkulu pada Selasa, 3 Juni 2025. Dan Gubernur memiliki waktu maksimal tujuh hari kerja untuk meneruskan usulan tersebut ke Kemendagri. Jika berjalan lancar dan tanpa kendala, maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat dilaksanakan pada bulan Juni.

“DPRD menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan jalannya Pilkada di Bengkulu Selatan.

Mulai penyelenggara KPU, Bawaslu, pihak keamanan, hingga seluruh elemen masyarakat,”pungkas Juli.

Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 2020–2025 atas pengabdian selama lima tahun memimpin daerah. Serta atas segala dedikasi dan kerja keras untuk Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, serta berharap seluruh tahapan menuju pelantikan berjalan lancar,”demikian Juli.

Sementara itu, Rifa’i Tajuddin,S.Sos sebelumnya menjabat Wabup dan terpilih dalam pemenangan Bupati Bengkulu Selatan, mengungkapkan komitmennya untuk mengikuti setiap tahapan pelantikan sesuai prosedur.

“Fokus utama ke depan adalah menyusun program kerja yang menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat. Dan memprioritaskan apa yang benar-benar dibutuhkan rakyat Bengkulu Selatan,”tutur Rifa’i.

Ia juga menyebut terkait pasca pelantikan, masih mempertimbangkan bentuk acara yang sesuai dengan imbauan pemerintah agar tidak dilakukan secara berlebihan. Mungkin di kemas dalam bentuk yang sederhana dan bermakna,”jelas Rifa’i.

“Setelah diverifikasi berkas oleh DPRD dan segera dikirim ke Gubernur, dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan periode 2025–2030 tinggal menunggu jadwal resmi dari Kemendagri,”kata Rifa’i.

Laporan : Diaz

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *