PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kota Palembang (KMP-KP) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD kota Palembang, di jalan Gubernur H. Bastari Jakabaring, Palembang. Aksi unjuk rasa ini dilatar belakang penertiban yang dilakukan satuan polisi pamong praja dan beredar isu terjadinya pungutan liar kepada pedangang yang ditertibkan.
Koordinator aksi Rizky menyampaikan sejumlah tuntutan untuk mengganti kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Palembang. Menurut Rizky hal ini muncul akibat dugaan praktik penertiban yang tidak humanis, adanya tebang pilih dalam penegakan aturan, Sat Pol PP hanya keras kepada pedagang kecil sedangkan terhadap pealanggaran yang dilakukan oleh pengusaha besar negosiasi selalu menjadi jalan keluar, serta indikasi pungutan liar (pungli) di lapangan terhapat pedagang kecil.
“Jika janji kampanye ini ingin diwujudkan, maka reformasi dalam tubuh Satpol PP menjadi salah satu langkah nyata yang harus segera dilakukan. Menghapus pungli, menegakkan aturan tanpa diskriminasi, dan memastikan penertiban dilakukan secara humanis adalah wujud komitmen tersebut.
- Meminta Walikota Palembang segera mengganti Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) karena diduga melakukan penertiban yang kurang humanis terhadap pedagang, serta terindikasi melakukan penertiban secara tebang pilih hanya berani menindak Pedagang UMKM dan PKL, sementara pelanggaran yang dilakukan pengusaha besar tidak ditindak.
- Mendesak Walikota Palembang untuk melakukan upaya bersih-bersih dan segera mengevaluasi kepemimpinan Satpol PP, karena terindikasi adanya praktik pungutan liar (pungli) di lapangan dan tidak mempu memimpin Satuan Polisi Pamong Praja.
- Menuntut Satpol PP agar melaksanakan penertiban secara jelas, transparan, dan tanpa tebang pilih, serta membuka informasi secara transparan terkait proses dan hasil sidang tindak pidana ringan (tipiring) karena diduga tidak melibatkan APH lainnya.
ungkap Rizky, saat menyampaikan orasinya,” Selasa (12/08.2025) siang.
Baca juga :
Sementara itu anggota komisi III DPRD Palembang Andreas Okdi Priantoro mengungkapkan dirinya menerima banyak laporan dari warga, khususnya para pedagang, yang mengaku dipalak oleh oknum Satpol PP. Modusnya pun jelas, lapak pedagang digusur, lalu beberapa hari kemudian mereka bisa kembali berjualan asal mau “menyetor” sejumlah uang kepada oknum yang mengaku memberi “jaminan aman” dari penertiban berikutnya.
“Ini jelas memalukan. Pungli adalah perbuatan salah, tapi di sini justru seperti dilegalkan atas nama lembaga. Kalau dibiarkan, mental ASN kita akan rusak,” tegas Andreas.
Politisi PDIP ini menegaskan, partainya mendukung penuh penertiban jika dilakukan secara tertib, adil, dan sesuai aturan. Namun, ia menganggap praktik pungli yang dilakukan oleh aparat penegak perda justru menampar muka pemerintah kota sendiri.
Andreas menuntut Wali Kota Palembang Ratu Dewa segera melakukan evaluasi total terhadap Satpol PP, mulai dari struktur organisasi hingga kepemimpinan di pucuk tertinggi. Menurutnya, tanpa langkah tegas, praktik pungli akan terus hidup dan menjadi sumber kebusukan birokrasi.
“Kami minta penertiban disertai konsep jelas, termasuk penyiapan lokasi relokasi pedagang. Jangan sporadis, apalagi berbalut pungli,” ujarnya.
Terakhir andreas menegaskan, “praktek pungli adalah bagian dari kejahatan dan harus ditindak, silahkan walikota turun ke lapangan cek dan pastikan modus operandinya, jadi bisa mengambil tindakan hukum terhadap oknum nakal, pungli ini penyakit dan harus disembuhkan”, tandasnya.
Laporan : Dede Sunarya.












