OGAN KOMERING ILIR, Catatan Jurnalist — Dengan program Percepatan Sertifikasi wakaf, Kantor BPN OKI berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan OKI lakukan Penyerahan Sertifikasi Wakaf dari PT SAM L dan penyerapan sertifikat program PTSL pada momen HUT OKI ke 80, Sabtu (11/10).
Kepala Kantor Badan Pertanahan OKI, Sahabuddin melalu Plt Kasi Penetapan Hak, Debi Candra mengatakan, Sertifikat yang diberikan ini dalah sertipikat hasil dari program PTSL dimana BPN OKI telah menyelesaikan 100 persen sertipikat PTSL.
Kemudian Sertifikasi melalui wakaf. Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengikuti Program PTSL untuk sertifiikat sebagian sudah diambil oleh masyarakat dan sebagian lagi masih di Kantor BPN OKI.” Silahkan datang ke Kantor Pertanahan OKI membawa seluruh surat asli, KTP dan Bukti Pendaftaran PTSL nya, Total yang sudah diterbitkan ada 1500 bidang dan yang sudah mengambil sertifikat itu ada 600 bidang,”imbuhnya.
Curades Huntea Warga yang mengikuti Program PTSL mengaku, ia berterima kasih kepada Kantor BPN OKI yang mempermudah pengurusan sertifikat. Hanya butuh dua bulan akhirnya sertifikat tanah melalui program PTSL bisa selesai.
Senada juga diungkap, Edi melalui sertipikat elektronik sertifikat tanah wakaf masjid selesai dilakukan. Hanya dalam sebulan bisa selesai terimakasih kepada Pemda OKI dan BPN OKI.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan OKI, Alexsander Bustomi Kepala Dinas Pertanahan OKI mengapresiasi Kantor Pertanahan Kabupaten OKI terkait Program PTSL sertifikasi untuk tanah wakaf program retribusi ini merupakan program yang sangat menyentuh rakyat memastikan kepemilikan lahan masyarakat.
” Ini tentu akan didorong akan lebih banyak lagi dan baik lagi untuk masyarakat.Kami dorong tanah wakaf yang menjadi masjid sekarang untuk berkomunikasi dengan BPN dan salah satu inisiasi Bupati OKI agar tanah wakaf untuk disertifikasi menjamin kepastian dari pemilik lahan,”tukasnya.
Laporan: Lucky Wijaya












