Paguyuban Pengusaha Mineral Ikutan Bangka Keluhkan Intimidasi dan Dugaan Pemerasan Berkedok Pengawasan

BANGKA BELITUNG, Catatan Jurnalist Iklim investasi dan keberlangsungan usaha tambang rakyat di Kepulauan Bangka Belitung disebut tengah menghadapi tekanan serius. Sejumlah pengusaha lokal yang mengelola komoditas mineral ikutan mengaku mengalami intimidasi hingga dugaan pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga tertentu.

Paguyuban Pengusaha Mineral Ikutan Lokal Bangka menyebut, praktik tersebut dilakukan oleh pihak yang mengaku berasal dari Ormas, satgas, hingga oknum yang mengatasnamakan profesi. Kondisi ini dinilai mengganggu aktivitas usaha sekaligus menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku industri lokal yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat.

Menurut keterangan paguyuban, beberapa pelaku usaha kerap menghadapi inspeksi mendadak tanpa disertai surat tugas atau dasar hukum yang jelas. Dalam sejumlah kasus di lapangan, oknum yang mengatasnamakan satgas bahkan diduga melakukan tindakan intimidatif hingga ancaman terhadap operasional perusahaan.

Situasi tersebut, kata mereka, menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat sekitar yang menggantungkan penghasilan dari sektor mineral ikutan.

Selain itu, paguyuban juga menyoroti adanya pihak yang mengaku sebagai wartawan namun dinilai tidak menjalankan prinsip dan Kode Etik Jurnalistik. Oknum tersebut disebut-sebut menyebarkan informasi yang tidak berimbang serta membangun opini negatif tanpa proses konfirmasi yang memadai kepada pihak perusahaan.

Akibat tekanan tersebut, sejumlah perusahaan pengolahan dan smelter milik pengusaha lokal dikabarkan terpaksa menghentikan sementara kegiatan operasionalnya. Kondisi ini berdampak pada terganggunya rantai pasok mineral ikutan yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi penambang rakyat dan masyarakat di sejumlah desa di Bangka.

Koordinator Paguyuban Pengusaha Mineral Ikutan Lokal Bangka, Imam Ghazali, menegaskan bahwa para pelaku usaha daerah tidak menolak aturan maupun pengawasan pemerintah.

“Kami tidak menolak hukum. Kami pelaku usaha lokal yang ingin bekerja secara legal dan siap mematuhi regulasi yang berlaku. Namun yang terjadi di lapangan justru tindakan intimidatif dari oknum yang mengatasnamakan lembaga tertentu,” ujar Imam Ghazali, dalam keterangan Pers nya diterima Redaksi Catatanjurnalist.com, Minggu (15/03/2026).

Ia menilai, jika kondisi ini terus berlangsung, dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha tetapi juga masyarakat luas, termasuk potensi pemutusan hubungan kerja serta menurunnya aktivitas ekonomi daerah.

Melalui pernyataan tersebut, paguyuban meminta pemerintah pusat dan lembaga terkait segera mengambil langkah tegas untuk memastikan pengawasan sektor pertambangan berjalan sesuai aturan serta tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Mereka juga mendorong aparat penegak hukum menindak tegas praktik intimidasi maupun dugaan pemerasan yang meresahkan pelaku usaha, serta meminta adanya evaluasi terhadap keberadaan satuan tugas di lapangan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Liputan Terkini