PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumsel Berkeadilan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konsultasi Hukum Gratis secara serentak di 18 kecamatan se-Kota Palembang. Kegiatan yang dipusatkan di masing-masing kantor camat itu bertujuan memperkuat kapasitas pengurus kecamatan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pelaksanaan Bimtek merupakan tindak lanjut hasil rapat kerja organisasi sekaligus mendukung Program Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Pemerintah Kota Palembang.
Kepala Divisi Organisasi YBH Sumsel Berkeadilan sekaligus Koordinator Bimtek, Dedek Chaniago, SH, mengatakan pelatihan ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan hukum yang profesional, tertib, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.
“Bimtek ini menjadi bekal bagi seluruh pengurus YBH di tingkat kecamatan agar mampu memberikan pelayanan hukum yang baik, profesional, dan amanah kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebanyak 18 kecamatan mengikuti kegiatan tersebut, yakni Ilir Barat I, Ilir Barat II, Jakabaring, Bukit Kecil, Sukarami, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Sako, Sematang Borang, Seberang Ulu II, Plaju, Seberang Ulu I, Kertapati, Gandus, Kemuning, Alang-Alang Lebar, Ilir Timur I, dan Kalidoni.
Wakil Ketua YBH Sumsel Berkeadilan, Doly Reza Fahlepi, mengatakan kehadiran lembaganya bertujuan memperluas akses keadilan hingga ke tingkat kecamatan. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang kesulitan memperoleh informasi, pendampingan, maupun akses terhadap layanan hukum.
“Kami ingin memastikan negara hadir melalui layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Karena itu, pengurus di setiap kecamatan harus sigap, peduli, dan siap memberikan pendampingan,” katanya.
Dalam Bimtek tersebut, para koordinator kecamatan menyatakan kesiapan mendukung program tersebut. Mereka berkomitmen meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, memberikan pelayanan secara cepat, serta mengedepankan penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan mediasi sebelum menempuh jalur pengadilan.
Ketua Umum YBH Sumsel Berkeadilan, Dr (c) M. Sigit Muhaimin, SH., MH, menegaskan program bantuan hukum gratis tidak hanya akan dikembangkan di Kota Palembang, tetapi juga diperluas ke kabupaten dan kota lain di Sumatera Selatan.
Menurutnya, Palembang akan menjadi barometer pengembangan layanan bantuan hukum gratis. Setelah pelaksanaan Bimtek, YBH Sumsel Berkeadilan juga akan menggelar edukasi hukum di 107 kelurahan se-Kota Palembang dengan melibatkan sekitar 4.173 Ketua RT sebagai peserta.
“Kami ingin masyarakat semakin mudah mengakses layanan hukum. Edukasi hukum hingga tingkat kelurahan menjadi langkah nyata agar masyarakat memahami hak-haknya dan tidak ragu mencari pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan,” pungkasnya.









