909 Pekerja Terkena PHK di Balikpapan, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Pelatihan Usaha dan Literasi Keuangan

BALIKPAPAN, Catatan Jurnalist Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan mencatat sebanyak 909 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya angka PHK tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggulirkan program pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan bagi pekerja yang terdampak PHK maupun yang memasuki masa pensiun.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Ady Hendratta, mengatakan program tersebut bertujuan membantu para pekerja tetap memiliki sumber penghasilan setelah tidak lagi bekerja di sektor formal.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Rumah BUMN untuk memberikan pendampingan usaha kepada para peserta.

“Kami ingin mendampingi pekerja, terutama jika mereka belum mendapatkan pekerjaan kembali. Kami akan membantu mereka yang ingin membuka usaha baru atau mengembangkan sektor ekonomi kreatif melalui berbagai program pelatihan yang tersedia,” ujar Ady dalam pertemuan bersama Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono Saragih, dan pengurus DPP Apindo Kalimantan Timur.

Ady menjelaskan, salah satu fokus utama program tersebut adalah memberikan edukasi mengenai pengelolaan dana Jaminan Hari Tua (JHT) agar tidak habis digunakan untuk kebutuhan konsumtif semata.

“Kami telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memberikan literasi keuangan kepada pekerja yang mencairkan JHT. Harapannya dana tersebut dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha atau sumber pendapatan baru yang produktif,” katanya.

Saat ini, program pendampingan tersebut masih dalam tahap uji coba (piloting) dan telah dilaksanakan di Tarakan dengan melibatkan empat peserta.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berencana memperluas pelaksanaan program ke Balikpapan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Program ini tidak hanya menyasar pekerja yang terkena PHK, tetapi juga pekerja yang memilih berhenti bekerja dan ingin beralih menjadi pelaku usaha.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat potensi sekitar 400 pekerja setiap tahun yang dapat menjadi peserta program pelatihan tersebut.

“Jika seluruh data terinput dengan baik, dalam setahun terdapat sekitar 400 orang yang berpotensi mengikuti pelatihan, baik karena PHK maupun karena ingin memulai usaha setelah berhenti bekerja,” ungkap Ady.

BPJS Ketenagakerjaan juga berharap dukungan dari kalangan pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) agar program pendampingan bagi pekerja terdampak PHK dapat menjangkau lebih banyak peserta.

Ketua DPP Apindo Kalimantan Timur, Abriantinus, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai dapat membantu pekerja mempersiapkan masa depan setelah tidak lagi bekerja di perusahaan.

“Melalui program ini, pekerja memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai masa depan dan peluang usaha yang dapat dijalankan setelah pensiun atau terkena PHK,” katanya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono Saragih, menilai program tersebut dapat menjadi salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan pekerja di masa pensiun.

“Istilahnya, para pekerja bisa tetap sejahtera di masa senja,” ujarnya.

Melalui pelatihan kewirausahaan, literasi keuangan, serta akses pendampingan bisnis yang berkelanjutan, BPJS Ketenagakerjaan berharap para pekerja terdampak PHK dapat membangun usaha baru dan mempertahankan ketahanan ekonomi keluarga meski tidak lagi bekerja di perusahaan tempat mereka berkarier.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Liputan Terkini