JAKARTA, Catatan Jurnalist — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, BAR di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait hasil audit BPK atas sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, barang bukti elektronik yang disita akan dianalisis lebih lanjut guna menggali informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Barang bukti elektronik tersebut selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang diperlukan penyidik,” katanya.
Budi menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan suap yang berkaitan dengan proses audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Hingga berita ini diturunkan, BAR belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Dari lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, di antaranya dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan opini audit dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim, serta dokumen yang diduga menunjukkan adanya upaya perubahan kembali hasil audit setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Selain itu, penyidik juga menemukan petunjuk yang diduga mengarah pada adanya intervensi dari pihak BPK pusat dalam perubahan hasil temuan audit tersebut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya diduga sebagai pihak pemberi suap, yakni Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, serta dua pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi dan Fika.
Sementara dua tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni ASN BPK Titin Rita Lestari selaku pengendali teknis pemeriksaan dan Augusz Dewanggara alias Angga dari pihak swasta.
KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil maupun memeriksa pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.(Net)












