Dishub Sumsel Razia Truk Angkut Material Wajib Gunakan Terpal

PALEMBANG, Catatan Jurnalist Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan terus menggencarkan Operasi Gabungan Pengawasan Angkutan Barang sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Memasuki hari ketiga pelaksanaan operasi, para sopir truk pengangkut pasir, tanah, dan batu kerikil diingatkan untuk selalu menutup muatan menggunakan terpal saat melintas di jalan raya.

Operasi yang dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Musni Wijaya, melibatkan unsur Kepolisian, Polisi Militer (POM) TNI, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kota Palembang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 44 Tahun 2022 tentang pengawasan angkutan barang.

Musni Wijaya mengatakan, pada tahap awal petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan material.

“Hari ini adalah hari ketiga kami melakukan penertiban terhadap angkutan barang, khususnya angkutan pasir, tanah, dan batu kerikil. Selama tiga hari ini kami bersinergi bersama POM TNI, Kepolisian, dan Dishub Kota Palembang melakukan sosialisasi serta penertiban agar seluruh kendaraan yang melintas di Kota Palembang wajib menutup muatan menggunakan terpal,” ujarnya, Sabtu (18/07/2026).

Menurut Musni, penggunaan terpal bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi juga bertujuan mencegah material berjatuhan ke jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Selain itu, penutup muatan juga dapat mengurangi debu yang mencemari lingkungan serta menjaga kebersihan jalan.

“Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terutama bagi pengguna jalan lain. Debu dari pasir dan tanah juga dapat mengganggu masyarakat serta membuat jalan menjadi kotor,” katanya.

Baca juga:

Ia mengungkapkan, hasil penertiban selama tiga hari terakhir mulai menunjukkan perubahan positif. Sebagian besar kendaraan angkutan telah mematuhi aturan dengan menutup muatan menggunakan terpal.

“Alhamdulillah, sudah mulai terlihat lebih tertib. Namun kami akan terus mengingatkan para pemilik kendaraan, khususnya angkutan pasir, tanah, dan koral, agar selalu mematuhi aturan yang berlaku, tidak melebihi kapasitas muatan, dan memastikan muatan ditutup dengan terpal,” tegasnya.

Dishub Sumsel memastikan operasi gabungan akan terus dilakukan secara rutin. Kendaraan yang masih melanggar ketentuan akan dikenakan tindakan sesuai peraturan yang berlaku sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Sumatera Selatan.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *