PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah tegas terhadap aparatur yang dinilai melanggar disiplin kerja. Sepanjang 2026, sebanyak empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diberhentikan setelah terbukti mangkir kerja dalam waktu yang cukup lama.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Adhi Zahri mengatakan, pemberhentian dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi dan menemukan adanya pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dalam jumlah hari yang cukup tinggi.
“Empat pegawai yang kita pecat karena indisipliner. Ini data di Juli, waktu kita cek ada yang absennya sampai melebihi 100 hari, maka langsung kita berhentikan,” kata Adhi, kemarin Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan disiplin kepegawaian. ASN maupun PPPK yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 28 hari atau lebih dalam satu tahun dapat dikenai sanksi pemberhentian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BKPSDM Kota Palembang, tingkat ketidakhadiran empat PPPK tersebut bervariasi. Ada yang tercatat tidak masuk kerja selama 48 hari, 82 hari, bahkan ada yang mencapai lebih dari 100 hari.
“Ini ada yang absennya 48 hari, 82 hari sampai ada yang lebih dari 100 hari. Maka tidak ada tindakan lain, tegas kita berhentikan,” ujarnya.
Langkah tegas tersebut menjadi peringatan bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Palembang agar tidak mengabaikan kewajiban dan tanggung jawab sebagai pegawai pemerintah.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan kewajiban yang harus dipatuhi seluruh ASN dan PPPK. Setiap pegawai dituntut menjalankan tugas sesuai aturan serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Bekerjalah sesuai aturan yang ada, landasi dengan dasar hukum atau payung hukum jika mau mengambil keputusan atau kegiatan agar tidak bermasalah di kemudian hari,” kata Ratu Dewa.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar meningkatkan disiplin dan kinerja. Menurutnya, keduanya akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap aparatur pemerintah.
“Untuk para pegawai disiplin, berikan kinerja terbaiknya, karena semua ini tentu menjadi penilaian atau bahan evaluasi,” tegasnya.












