PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Persoalan ketersediaan gabah di Sumatera Selatan menuai sorotan serius legislatif Sumsel. Di tengah klaim produksi gabah yang mencapai sekitar 2,8 juta ton, sejumlah pabrik penggilingan justru mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan baku dengan harga yang terjangkau.
Kondisi tersebut dinilai janggal oleh Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumsel Komisi II, Aswan Mufti saat rapat bersama satgas pangan. Ia mempertanyakan ke mana mengalirnya produksi gabah Sumsel jika daerah ini memang mengalami surplus.
“Produksi Sumsel ini sudah 2,8 juta ton gabah. Harusnya sudah surplus untuk satu tahun. Kalau surplus, tidak mungkin barangnya tidak ada. Pertanyaannya, ke mana barang ini?” tegas Aswan Mufti, Senin (31/08/2026).
Menurut Politisi Gerindra itu, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi produksi. Pemerintah juga perlu membuka dan mengawasi secara serius rantai distribusi gabah, mulai dari tingkat petani, pengepul, penggilingan hingga pergerakan gabah ke luar daerah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjadi perhatian menyebutkan produksi gabah Sumsel pada Agustus mencapai sekitar 420 ribu ton. Dengan angka produksi tersebut, semestinya pasokan bahan baku untuk penggilingan di dalam daerah dapat terjaga.
Namun, ketika industri penggilingan justru mengaku kesulitan mendapatkan gabah, muncul pertanyaan mengenai distribusi dan penyerapan produksi.
Aswan menegaskan, surplus yang dibicarakan merupakan surplus gabah dan bukan otomatis surplus beras. Meski demikian, kondisi tersebut tetap harus menjadi perhatian pemerintah karena gabah merupakan bahan baku utama dalam produksi beras.
“Surplus itu gabah, bukan beras. Jadi siapa yang bermain gabah di tengah surplus gabah ini? Produksi melimpah, tapi pabrik bilang bahan baku mahal dan langka. Ke mana gabah 2,8 juta ton itu sampai hari ini?” ujarnya.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan produksi gabah Sumsel tidak justru mengalir keluar daerah ketika kebutuhan industri penggilingan lokal belum terpenuhi.
Jika distribusi gabah tidak terkendali, menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak pada rantai pangan Sumsel. Petani membutuhkan kepastian pasar dan harga yang wajar, sementara masyarakat membutuhkan beras dengan harga yang terjangkau.
Karena itu, Aswan mendorong adanya pengawasan lebih ketat terhadap arus keluar-masuk gabah dari Sumatera Selatan.
Senada disampaikan Sekretaris Komisi II, Politisi Gerindra Sumsel itu juga mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mempertimbangkan penerbitan regulasi yang dapat memastikan kebutuhan gabah di dalam daerah terpenuhi sebelum komoditas tersebut dikirim ke luar provinsi.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dikaji secara serius dengan melihat kondisi produksi, kebutuhan masyarakat, kapasitas penggilingan dan arus distribusi gabah.
“Harus dibuat Pergub agar jangan keluar. Sebelum kebutuhan Sumsel cukup, gabah jangan boleh keluar. Seperti Lampung ada Pergub-nya yang mengatur gabah tidak boleh keluar provinsi. Yang dilarang itu gabahnya, bukan berasnya,” pungkasnya.
Baca juga:
Aswan meminta persoalan ini tidak dibiarkan menjadi polemik antara data produksi dengan kondisi di lapangan. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan data produksi dan distribusi gabah dapat ditelusuri secara transparan.
Jika Sumsel memang surplus gabah, maka pertanyaan besarnya sederhana: mengapa pabrik lokal masih mengeluhkan kelangkaan bahan baku?
Pertanyaan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk memastikan surplus produksi benar-benar memberikan manfaat bagi petani, industri penggilingan, dan masyarakat Sumatera Selatan.









