PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Mengungkap penyebab kelangkaan sekaligus mencari langkah antisipasi agar kondisi tersebut tidak memicu kepanikan masyarakat dan gejolak harga beras premium kemasan 5 kilogram di pasaran mendapat sorotan serius dari DPRD Sumatera Selatan. Komisi II DPRD Sumsel memanggil Satgas Pangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (31/08/2026).
Pimpinan rapat, Sekretaris Komisi II DPRD Sumsel, Fenus Antonius, mengatakan pihaknya meminta penjelasan terkait kondisi ketersediaan beras premium kemasan 5 kilogram yang mulai sulit ditemukan di pasaran.
Menurut Fenus, pemerintah melalui Bulog harus segera mengambil langkah strategis untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Kita minta supaya Kabulog Provinsi Sumatera Selatan dapat mengantisipasi kelangkaan beras premium 5 kilo ini. Apabila memang terjadi kelangkaan, Kabulog harus mengambil langkah strategis supaya tidak terjadi panic buying di masyarakat dan tidak terjadi inflasi yang luar biasa,” ujar Fenus.
Dari hasil penelusuran Komisi II DPRD Sumsel di lapangan, kelangkaan beras premium kemasan 5 kilogram salah satunya dipicu tingginya biaya produksi.
Produsen mengaku kesulitan memproduksi beras premium karena Harga Pokok Pembelian (HPP) gabah di tingkat petani telah mencapai sekitar Rp7.700 per kilogram.
Beban produksi semakin tinggi setelah ditambah biaya pengemasan dan tenaga kerja. Kondisi tersebut membuat harga jual beras premium berpotensi berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Untuk mengantisipasi persoalan serupa terulang, Komisi II DPRD Sumsel mendorong Gubernur Sumsel segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai regulasi ketahanan pangan.
Fenus Antonius mengatakan regulasi tersebut dinilai lebih cepat diterapkan dibandingkan Peraturan Daerah (Perda) yang membutuhkan proses lebih panjang.
“Kita akan rapat internal dan akan mendorong supaya saudara Gubernur bisa mengeluarkan Pergub. Kalau Perda mekanismenya agak lama,” tegasnya.
Pergub tersebut nantinya diharapkan dapat mengatur distribusi gabah dari Sumsel. Gabah tidak serta-merta keluar daerah sebelum kebutuhan masyarakat Sumsel terpenuhi.
Setelah kebutuhan pangan masyarakat di dalam daerah tercukupi, distribusi beras ke luar Sumsel baru dapat diatur melalui koordinasi pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Sementara itu, Bulog memastikan siap bergabung dalam Satgas Pangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memantau distribusi pangan dan memastikan stok beras SPHP tidak mengalami kekosongan di pasaran,” ungkapnya.
DPRD Sumsel menilai pengawasan distribusi perlu diperkuat agar surplus produksi beras Sumsel tidak hanya tercatat secara statistik, tetapi benar-benar berdampak pada ketersediaan beras yang terjangkau bagi masyarakat.
Akibatnya, sebagian produsen memilih mengurangi bahkan menghentikan produksi beras premium kemasan 5 kilogram. Dampaknya, terjadi kekosongan produk di sejumlah pasaran.

Kepala Bulog Wilayah Sumsel Babel Ikhsan, menjelaskan stok beras Bulog masih berada dalam kondisi aman. Namun, ia menegaskan stok tersebut merupakan beras penugasan pemerintah sehingga tidak dapat diartikan sebagai persediaan yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan konsumsi masyarakat Sumsel.
Ikhsan mengatakan kondisi kelangkaan beras kemasan 5 kilogram tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Sumsel. Bulog kemudian diperintahkan memasok beras medium ke pasar sebagai langkah antisipasi.
“Untuk mengantisipasi kekurangan beras 5 kilo di pasaran maka kita diperintahkan Pak Gubernur untuk memasok beras medium di pasar,” kata Ikhsan.
Ia meminta masyarakat tidak salah memahami informasi mengenai stok beras yang disebut aman hingga 10 bulan ke depan.
“Jangan salah persepsi bahwa beras itu cukup untuk seluruh masyarakat. Karena masyarakat Sumsel ini tidak memakan beras medium semua, mereka ada yang memakan beras premium,” jelasnya.
Baca juga:
Ikhsan merinci, stok beras bantuan pangan untuk periode Juli, Agustus dan September mencapai sekitar 33 ribu ton. Sementara stok SPHP sekitar 10 ribu ton, dengan proyeksi stok akhir Desember mencapai sekitar 70 ribu ton.
Beras bantuan pangan diperuntukkan bagi masyarakat yang telah terdata, sedangkan beras SPHP merupakan beras berbayar yang dapat ditebus masyarakat di pasaran, khususnya kelompok menengah ke bawah.
Di sisi lain, Ikhsan menyebut Sumatera Selatan sebenarnya mengalami surplus beras.
Dari target penyerapan Bulog sebesar 172 ribu ton, realisasinya baru mencapai sekitar 123 ribu ton setara beras.
Sementara target produksi Sumsel mencapai sekitar 4 juta ton gabah atau setara 2,6 juta ton beras dengan rendemen 65 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan persoalan beras di Sumsel bukan hanya berkaitan dengan produksi. Distribusi, harga gabah, biaya produksi hingga jenis beras yang menjadi konsumsi masyarakat turut menjadi faktor yang memengaruhi ketersediaan beras di pasaran.
Selain harga gabah, biaya kemasan dan tenaga kerja juga menjadi salah satu faktor yang membuat produksi beras kemasan 5 kilogram kurang menarik bagi produsen.
Ikhsan menyebut kenaikan harga biji plastik serta biaya tenaga kerja pengemasan ikut meningkatkan biaya produksi.
“Semakin kecil kemasan itu harganya semakin mahal, bukan semakin murah. Upah buruh itu dihitung rupiah per kilogram, bukan borongan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, pengemasan beras sebanyak 50 kilogram hanya membutuhkan satu kali penimbangan dan satu kali proses jahit.
Berbeda jika beras tersebut dikemas menjadi ukuran 5 kilogram. Untuk mencapai jumlah yang sama, pekerja harus melakukan beberapa kali penimbangan dan penjahitan sehingga ongkos tenaga kerja menjadi lebih besar.
Satgas Pangan Sumsel melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, serta Bulog Sumsel.









