LBH SAGU dan BEM UNAMIN Kolaborasi Sosialisasi Hukum

SORONG, Catatan Jurnalist — Lembaga Bantuan Hukum Selalu Ada Gerakan untuk Umat (SAGU) berkolaborasi dengan Badan Eksekutif mahasiswa universitas Muhammadiyah sorong (unamin) menggelar Sosialisasi Huku di Hangout km 10 masuk kota Sorong papua Barat Daya, Senin (29/12/2025) sore.

Sosialisasi bertajuk”Pentingnya Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu”, sosialisasi Hukum ini dibuka oleh direktur LBH SAGU Moh iqbal Muhiddin dan dihadiri puluhan peserta dari BEM Universitas Muhammadiyah Sorong serta pihak terkait.

Direktur LBH SAGU Moh iqbal Muhiddin memberikan Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pengurus BEM Unamin atas berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa menjalin kerjasama ini terus dilanjutkan.

“Apabila kita ingin meneggakkan hukum yang profesional, dan kami LBH SAGU membuka pintu seluas luasnya untuk mahasiswa ingin bergabung dan ber praktek pada LBH SAGU,” ujarnya melalui keterangan tertulis diterima redaksi Catatanjurnalist.com

“Lembaga Bantuan Hukum hadir sebagai bentuk nyata komitmen untuk menegakkan keadilan dan menjamin persamaan hak setiap warga negara dihadapan hukum. Kami meyakini bahwa hukum tidak boleh menjadi alat yang hanya berpihak kepada mereka yang kuat secara ekonomi, tetapi harus menjadi pelindung bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” imbuhnya.

LBH SAGU berupaya memberikan pendampingan hukum, konsultasi, serta edukasi hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi dan semangat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat berdomisili di papua Barat Daya.

“Kami menyadari bahwa tantangan di lapangan tidaklah ringan. Masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-hak hukumnya, masih adanya ketimpangan akses keadilan, serta berbagai persoalan hukum yang menimpa kelompok rentan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama memperkuat sistem bantuan hukum di daerah kita,” ungkapnya.

“Sosialisasi hukum menghadirkan narasumber yang kompoten, antara lain : kanit Jatanras Polres Sorong kota Iptu Fardi Rusdy, S.H membahas tentang Bantuan Hukum terhadap warga negara, Materi kedua oleh sekretaris LBH SAGU hariyadi Alexander/Sagey sesi menyampaikan materinya mengatakan sosialisasi sangat penting bagi kebutuhan pengetahuan hukum, contohnya masyarakat pada umumnya harus mendapatkan akses bantuan secara gratis dan itu bagian dari pada kewajiban Lembaga Bantuan untuk membantu,” terangnya.

Moh iqbal Muhiddin menjelaskan bantuan hukum bukan sekadar layanan pendampingan, melainkan instrumen penting untuk menegakkan keadilan, melindungi hak asasi manusia, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Negara dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus mendukung dan memperluas akses bantuan hukum agar keadilan benar-benar dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

Ketua BEM Unamin Sorong Lukman Fauzi mengatakan Kegiatan ini sangat penting, hukum bukan hanya milik aparat penegak hukum, tetapi juga milik seluruh warga negara, termasuk mahasiswa.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap mahasiswa dapat memahami hak dan kewajibannya secara hukum, serta mengetahui langkah-langkah yang dapat ditempuh apabila menghadapi persoalan hukum di tengah masyarakat,” Ucap.

“Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan penyambung aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman hukum menjadi bekal utama agar mahasiswa tidak hanya kritis, tetapi juga sadar hukum dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak LBH SAGU yang telah bersedia berbagi ilmu, pengalaman, serta memberikan edukasi hukum kepada civitas akademika. sinergi antara LBH dan BEM Kampus ini dapat terus berlanjut demi terciptanya masyarakat yang adil, beradab, dan taat hukum,” ungkap ketua BEM.

Laporan: Eskop wisabla

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *