Anggaran Fantastis di RUP TA 2026, Meja Biliar Rp335 Juta di Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Sumsel

PALEMBANG, Catatan Jurnalist Disaat masyarakat masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar, seperti kerusakan jalan di sejumlah daerah, peningkatan kualitas pendidikan, hingga layanan kesehatan yang dinilai masih perlu pembenahan, munculnya anggaran ratusan juta rupiah untuk fasilitas hiburan di rumah dinas pejabat publik menjadi perhatian serius. Hal itu disampaikan Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Andi Leo, Sabtu (7/3/2026).

Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) menyoroti anggaran pengadaan meja biliar di rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumatera Selatan. Anggaran tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai sekitar Rp 335,9 juta.

Ketua Umum GAASS, Andi Leo, menilai besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Data diperoleh dari RUP samo LKPP. Hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat, apakah rumah dinas pejabat publik digunakan untuk menunjang pelayanan kepada rakyat atau justru menjadi fasilitas hiburan pribadi,” ujarnya.

GAASS menilai penggunaan anggaran daerah seharusnya mengedepankan prinsip kepatutan, efisiensi, serta urgensi kebutuhan publik. Mengingat APBD bersumber dari uang rakyat, setiap pengeluaran dinilai harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

baca juga :

Lebih lanjut, GAASS menyatakan akan mendalami berbagai belanja yang dilakukan oleh DPRD Sumatera Selatan, termasuk pengadaan fasilitas di lingkungan rumah dinas maupun kebutuhan lainnya.

Organisasi tersebut juga berencana menelusuri apakah terdapat pengeluaran yang bersifat tidak mendesak dalam beberapa tahun terakhir, baik terkait fasilitas rumah dinas, pengadaan barang, maupun program lain yang dibiayai melalui APBD.

“Pendalaman ini penting agar masyarakat mengetahui secara jelas bagaimana uang rakyat digunakan. Kami akan melihat apakah terdapat pola pengeluaran yang tidak menjadi prioritas atau bahkan berpotensi pemborosan dalam berbagai pengadaan di DPRD Sumatera Selatan,” tegas Andi Leo.

Jika dalam proses penelusuran ditemukan indikasi pemborosan anggaran atau penggunaan APBD yang tidak tepat sasaran, GAASS menyatakan akan mempertimbangkan langkah pelaporan kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pemeriksaan secara transparan dan akuntabel.

baca juga : 

Selain itu, GAASS juga menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kontrol sosial serta tekanan moral kepada pejabat publik agar lebih bijak dalam menggunakan anggaran daerah.

“Jika diperlukan kami akan turun aksi, karena uang yang digunakan itu bukan uang pribadi pejabat, melainkan uang rakyat Sumatera Selatan yang harus dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Catatanjurnalist.com telah mengkonfirmasi Wakil Ketua III DPRD Sumsel melalui WA Nomor 0813 XXXX XX67, namun belum mendapatkan tanggapan terkait anggaran pengadaan meja biliar tersebut.(Red)

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *