BANYUASIN, Catatan Jurnalist — Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengajukan permohonan agar ruas Tol Musi Landas difungsikan sementara untuk kendaraan pribadi guna mengurai kemacetan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Betung, tepatnya di KM 17, yang tengah menjalani perbaikan.
Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Banyuasin Askolani melalui surat resmi bernomor 500.1.11/2ig2/DISHUB/VII/2026 tertanggal 16 Juli 2026, yang ditujukan kepada pimpinan PT Hutama Karya Infrastruktur dan PT Waskita Karya.
Dalam surat itu dijelaskan, permohonan diajukan menyusul pelaksanaan pekerjaan pengecoran badan jalan di ruas Jalintim Palembang–Betung KM 17 yang dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum.
Pemkab Banyuasin meminta agar kendaraan pribadi diberikan akses melintasi Jalur Tol Musi Landas dari arah Palembang menuju Pangkalan Balai maupun sebaliknya, mulai 16 Juli hingga 3 Agustus 2026.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas yang diperkirakan meningkat selama proses perbaikan jalan berlangsung.
“Permohonan ini guna membantu mengurai kemacetan lalu lintas di tengah meningkatnya operasional kendaraan yang sangat padat,” demikian isi surat tersebut.
Dalam surat usulan, Bupati Askolani menyebutkan, penggunaan jalur tol tersebut hanya bersifat situasional dan akan dilaksanakan berdasarkan pengaturan petugas di lapangan.
Pengaturan lalu lintas nantinya akan melibatkan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Banyuasin bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin untuk memastikan arus kendaraan tetap aman dan tertib.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah instansi, di antaranya Menteri Perhubungan RI, Menteri Pekerjaan Umum RI, Gubernur Sumatera Selatan, Kakorlantas Polri, Kepala BPTD Wilayah II Palembang, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Kapolres Banyuasin, serta pemerintah kecamatan yang terdampak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin, Zakirin, membenarkan adanya usulan tersebut.
“Benar, Pak Bupati telah mengusulkan agar kendaraan pribadi dapat melintas melalui Jalan Tol Musi Landas menuju arah Pangkalan Balai maupun dari Pulau Rimau ke Palembang,” kata Zakirin, Jumat (17/07/2026)
Menurutnya, pembukaan akses tol itu diharapkan dapat berlaku sementara selama masa pengerjaan pengecoran jalan, yakni mulai 16 Juli hingga 3 Agustus 2026.
“Hanya selama pengerjaan pengecoran jalan saja,” katanya.












