Belum Sepekan Menjabat, Kejagung Tetapkan Tersangka Ketua Ombudsman RI

JAKARTA, Catatan Jurnalist Belum sepekan menjabat,  Kejaksaan Agung telah menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka.

Hery Susanto baru terpilih menjadi Ketua Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026-2031. Dia mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 April 2026. Dia menggantikan Mokhammad Najih yang memimpin pada periode sebelumnya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut Hery terlibat dalam pengaturan surat rekomendasi terhadap perusahaan tambang.

“Penyidik telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup,” ujarnya dalam konferensi pers.(Red)

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *