BPJS Kesehatan Tegaskan Belum Ada Kenaikan Iuran JKN

JAKARTA, Catatan Jurnalist Menanggapi kabar yang beredar mengenai rencana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan besaran iuran yang harus dibayarkan oleh peserta.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa besaran iuran JKN masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku saat ini. Untuk peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, iuran kelas I sebesar Rp150 ribu per orang per bulan, kelas II Rp100 ribu, dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan. Khusus peserta kelas III, pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan sehingga peserta hanya perlu membayar Rp35 ribu setiap bulan.

Rizzky menuturkan bahwa Program JKN merupakan asuransi sosial yang menerapkan prinsip gotong royong. Dana utama program ini berasal dari iuran para peserta, di mana peserta yang sehat membantu membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta yang sedang sakit. Oleh karena itu, keberlanjutan Program JKN sangat bergantung pada keseimbangan antara iuran yang diterima dan biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan.

Ia mencontohkan bahwa biaya operasi pemasangan ring jantung bagi satu pasien JKN dapat mencapai Rp150 juta. Jika seseorang hanya menabung sebesar Rp35 ribu per bulan seperti iuran peserta kelas III, dibutuhkan sekitar 357 tahun untuk mengumpulkan dana sebesar itu. Namun melalui mekanisme gotong royong dalam JKN, biaya operasi tersebut dapat ditanggung dari iuran ribuan peserta lain yang dalam kondisi sehat.

Selain untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta yang sakit, iuran JKN juga dimanfaatkan untuk berbagai program promotif dan preventif yang bertujuan menjaga kesehatan peserta agar tetap sehat. Program tersebut dijalankan bersama mitra fasilitas kesehatan.

Rizzky juga mengajak seluruh peserta JKN untuk ikut menjaga keberlangsungan program dengan langkah sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti disiplin membayar iuran, meningkatkan literasi kesehatan, serta memperluas pemahaman tentang Program JKN.

BPJS Kesehatan sendiri terus menyediakan berbagai konten edukasi melalui media sosial resmi, termasuk menghadirkan sesi siaran langsung di TikTok agar masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan Duta BPJS Kesehatan.

“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan Program JKN agar terus memberikan manfaat bagi masyarakat hingga masa mendatang,” ujar Rizzky, Jumat (06/03/2026).(Red)

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *