Buronan Kasus Penikaman Pedagang Semangka di Kupang Ditangkap di Belu

BELU, Catatan Jurnalist — Tim Buru Sergap (Buser) Polres Belu berhasil mengamankan Benyamin Asbano alias Bento (28), terduga pelaku penikaman pedagang semangka di Kota Kupang, pada Rabu (15/10/2025). Penangkapan dilakukan di sebuah tempat pengumpulan besi tua di wilayah Pasar Baru, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, sekitar pukul 10.51 WITA.

Kepala Polres Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gede Eka Putra Astawa, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku sudah kami amankan dan telah kami laporkan ke Polresta Kupang Kota. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Polresta Kupang Kota,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bento melarikan diri setelah melakukan penikaman terhadap Selvina Pah (56) dan Rion Dasi (44), pemilik lapak semangka di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Jumat (3/10/2025) dini hari. Diduga, aksi penikaman tersebut dipicu oleh upaya pencurian yang gagal.

“Pelaku sempat berpindah-pindah tempat persembunyian selama dua pekan terakhir. Tim gabungan dari Polres Belu dan Polresta Kupang Kota terus melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Atambua,” jelas sumber dari kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Selama dalam pelarian, Bento menyamar sebagai pekerja di tempat pengumpulan besi tua milik seorang warga bernama Mas Gondrong. Mas Gondrong mengaku tidak mengetahui identitas asli Bento.

“Saya tidak tahu kalau dia (Bento) adalah pelaku kriminal. Dia baru beberapa hari bekerja di sini,” kata Mas Gondrong kepada wartawan.

Saat ini, Bento telah dibawa ke Mapolda NTT oleh tim Jatanras Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif penikaman dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kasus penikaman ini sempat membuat resah warga Kota Kupang. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa,” tegas Kapolres Belu.

Penangkapan Bento diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

Laporan: Haman Hendrikus

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *