PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Persoalan banjir yang terus berulang di Kota Palembang kembali menjadi sorotan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Forum Demokrasi Sriwijaya (Fordes), di Kantor DPD RI Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (7/5/2026).
FGD bertajuk “Palembang Banjir dan Banjir Lagi, Mau Sampai Kapan?” itu mengangkat subtema “Model dan Manajemen Efektif Guna Penanggulangan Permasalahan Banjir di Kota Palembang”. Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari pemerintahan, akademisi hingga pengamat politik.
Hadir sebagai pembicara Wali Kota Palembang periode 2003–2013 Dr (c) Ir H Eddy Santana Putra MT, Sejarawan Universitas Sriwijaya Dr Dedi Irwanto MA, serta Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Palembang Dr (c) Ir H Akhmad Bastari ST MT IPM ASEAN Eng.
FGD juga diikuti juga pengamat politik Sumsel Bagindo Togar BB, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, Dinas Perhubungan Kota Palembang, organisasi mahasiswa, pemuda, LSM, hingga masyarakat umum dan media.

Penanganan banjir di Kota Palembang menjadi fokus kajian akademik Eddy Santana Putra dalam disertasinya untuk meraih gelar doktor. Menurutnya, persoalan banjir harus menjadi prioritas utama pemerintah kota. Upaya penanganan banjir di Kota Palembang membutuhkan langkah terintegrasi dan berkelanjutan. Melalui konsep “8 Langkah Strategis Atasi Banjir Palembang”, sejumlah solusi disiapkan untuk menciptakan sungai yang lancar, kota aman, dan warga nyaman.
“Kita memberi masukan kepada wali kota terkait langkah-langkah yang harus dilakukan. Pak Ratu Dewa juga terbuka untuk berdiskusi dan memahami bahwa persoalan banjir ini sangat krusial serta harus segera ditangani. Pemerintah perlu melakukan pendataan terhadap 11 titik rawan banjir, tinggi genangan, lama surut, hingga penyebab lokal di setiap kawasan terdampak,” kata Eddy.
Langkah-langkahnya antara lain;
- Petakan titik banjir,
- Audit anak sungai dan drainase,
- Normalisasi dan pengerukan anak sungai,
- Buat atau optimalisasi kolam retensi,
- Pasang pintu air di titik muara,
- Perkuat pompa banjir, dan
- Smart flood control
Eddy juga mendorong pemerintah kota menggerakkan kembali budaya gotong royong secara masif dengan melibatkan seluruh OPD, camat, lurah hingga masyarakat. Ia menilai, penanganan banjir tidak cukup hanya mengandalkan normalisasi drainase, tetapi juga perlu didukung penambahan satgas kebersihan, penyediaan tempat sampah, hingga alat berat seperti ekskavator untuk pengerukan saluran air dan sungai.
“Kalau perlu dilakukan serentak saat akhir pekan. Masyarakat membersihkan lingkungan di depan rumah masing-masing agar saluran air tetap lancar dan sampah tidak menumpuk,” katanya.

Sementara itu, Asisten III Setda Kota Palembang Akhmad Bastari mengungkapkan Pemkot Palembang telah menyiapkan program penanganan banjir yang mulai berjalan pada 2026 dan ditargetkan menunjukkan perubahan signifikan pada akhir 2027.
Menurutnya, program tersebut mendapat dukungan dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat hingga peluang bantuan internasional.
“Kami berharap banjir di Kota Palembang bisa diminimalisir, baik dari sisi tinggi genangan, durasi maupun luas wilayah terdampak,” ujarnya.
Ia menjelaskan salah satu persoalan utama banjir di Palembang adalah tingginya sedimentasi di Sungai Musi maupun anak sungai akibat lama tidak dilakukan pengerukan.
“Kota Palembang merupakan kota rawa dengan topografi datar sehingga sedimentasi cukup tinggi. Akibatnya terjadi penyumbatan di sungai, anak sungai hingga drainase kota,” jelasnya.
Menurut Bastari, upaya normalisasi sungai dan pengurangan sedimentasi menjadi langkah penting agar daya tampung air kembali optimal sehingga genangan tidak meluas ke jalan dan permukiman warga.

Dalam kesempatan yang sama, sejarawan Unsri Dr Dedi Irwanto menilai persoalan banjir di Palembang tidak bisa terus-menerus disalahkan pada faktor alam semata.
Ia mengungkapkan, sejak era kolonial Belanda, penanganan banjir sebenarnya telah menjadi perhatian serius melalui Dinas BOW atau Dinas Pekerjaan Umum yang dibentuk setelah Palembang ditetapkan sebagai gemeente pada 1906.
Menurut Dedi, pemerintah kolonial saat itu bahkan melibatkan ahli tata kota air Rudolf van Dick untuk melakukan kajian mendalam terkait tata kelola sungai dan drainase.
“Hasil penyelidikan saat itu merekomendasikan bahwa sungai alami harus dipelihara secara rutin setiap tahun, sementara yang boleh ditimbun hanya sungai buatan,” katanya.
Ia menambahkan, pada masa kolonial penanganan banjir dilakukan secara konsisten melalui tiga tahapan, yakni pencegahan sebelum banjir, penanganan saat banjir, serta pemulihan pasca banjir.
“Konsistensi inilah yang menurut saya hilang sekarang. Program penanganan banjir seharusnya tetap dilanjutkan meski terjadi pergantian kepala daerah,” ujarnya.
Selain itu, Dedi juga menekankan pentingnya data spasial yang akurat, pengendalian izin pembangunan perumahan, serta perencanaan tata kota yang jelas untuk mengendalikan banjir.

Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya Bagindo Togar BB mengaku prihatin karena persoalan banjir di Palembang dinilai belum ditangani secara menyeluruh dan sistematis. Menurutnya, curah hujan yang masih tinggi membuat ancaman banjir terus berulang apabila tidak ada langkah komprehensif dari pemerintah kota.
“Melalui FGD ini kami berharap lahir solusi yang benar-benar komprehensif dalam penanganan banjir di Kota Palembang,” katanya.














