BANYUASIN, Catatan Jurnalist — Pemerintah Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam menyerap dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Musrenbang yang berlangsung pada Rabu (28/1/2026) di Kantor Camat Sembawa ini mengusung tema “Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Hilirisasi Industri Hijau”. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian SP, didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah (KPD), unsur Forkopimcam, Forum Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, hingga perwakilan perempuan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banyuasin menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung percepatan transformasi ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ujar Netta Indian.
Ia menekankan pentingnya melahirkan program pembangunan yang inovatif, berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat, serta mendukung hilirisasi industri hijau sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah Kecamatan Sembawa.
Lebih lanjut, Netta berharap proses perencanaan pembangunan daerah dapat dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Seluruh usulan yang dihimpun dari Musrenbang Desa, kata dia, akan dibahas dan diprioritaskan agar selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Banyuasin Tahun 2026.
“Musrenbang ini menjadi wadah bersama untuk menyepakati prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, sekaligus mendukung visi Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera. Semua usulan akan kita tampung dan upayakan semaksimal mungkin demi kemaslahatan masyarakat Banyuasin,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperinda Kabupaten Banyuasin, Dr. dr. Rini Pratiwi, M.Kes., FISQua, menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta tema pembangunan Kabupaten Banyuasin Tahun 2026.
Menurutnya, keselarasan tersebut penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan. Hasil Musrenbang Kecamatan Sembawa, lanjut Rini, akan dirangkum dan dibawa ke Musrenbang Kabupaten sebagai bahan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.
“Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pembangunan di Kecamatan Sembawa dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, Musrenbang Kecamatan Sembawa Tahun 2026 memprioritaskan berbagai usulan pembangunan hasil Musrenbang Desa, mulai dari penguatan infrastruktur pendukung ekonomi, pengembangan UMKM, pertanian dan perkebunan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan inovasi dan pemanfaatan potensi lokal. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel untuk menyinkronkan seluruh usulan yang telah disampaikan.














