PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang sepanjang tahun 2026 membuahkan hasil signifikan. Melalui berbagai penanganan perkara korupsi dan pemulihan aset negara, Kejari Palembang berhasil mengembalikan uang negara senilai Rp8.927.383.310 ke kas Pemerintah Kota Palembang.
Dana miliaran rupiah tersebut secara simbolis diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, M. Ali Akbar SH MH, kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Kamis (4/6/2026).
Ali Akbar mengatakan, uang yang dikembalikan merupakan hasil kerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dalam penanganan perkara korupsi serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui upaya pemulihan keuangan negara.
“Hari ini kami menyerahkan pengembalian kerugian keuangan negara dan pemulihan keuangan negara kepada Pemerintah Kota Palembang dengan total sekitar Rp8,9 miliar. Seluruh dana tersebut telah masuk ke kas daerah dan divalidasi oleh Bank Sumsel Babel,” kata Ali Akbar.
Menurutnya, pengembalian tersebut berasal dari berbagai temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, serta tindak lanjut penegakan hukum yang dilakukan Kejari Palembang.
Dana yang berhasil diselamatkan tersebut kini dapat dimanfaatkan kembali oleh Pemerintah Kota Palembang untuk mendukung pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, hingga program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Tak hanya itu, Kejari Palembang juga mencatat capaian lain yang tidak kalah besar. Sepanjang tahun 2026, institusi penegak hukum tersebut berhasil memulihkan keuangan negara dari berbagai perkara dengan nilai mencapai lebih dari Rp28 miliar.
“Untuk pemulihan dan pengembalian ke kas negara, nilainya sudah mencapai kurang lebih Rp30 miliar dan seluruhnya telah dilaporkan serta tercatat di pusat,” ungkapnya.
Ali Akbar menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku tindak pidana korupsi, tetapi juga berfokus pada penyelamatan dan pengembalian aset negara agar dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengapresiasi kinerja Kejari Palembang yang berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara dan daerah dalam jumlah yang signifikan.
Menurutnya, dana yang telah masuk ke kas daerah tersebut akan menjadi tambahan kekuatan fiskal bagi Pemerintah Kota Palembang dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengembalian hampir Rp9 miliar tersebut sekaligus menjadi salah satu capaian terbesar pemulihan keuangan daerah yang berhasil dilakukan melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah sepanjang tahun 2026.












