PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) di Palembang tembus angka kritis: 3.067 unit tersebar di 18 kecamatan. Kertapati jadi sorotan dengan jumlah tertinggi: 407 rumah.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa langsung tancap gas. Bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Pemkot ngebut percepatan bedah rumah lewat Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 yang memangkas birokrasi dari 24 tahap jadi 10 tahap.
“Ini PR besar. Banyak rumah di bantaran sungai, tanah PT KAI, tanah sengketa, sampai tanah warisan tanpa surat,” tegas Ratu Dewa saat audiensi di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (3/9/2026).
7 Wilayah Rawan, Gandus dan SU I Susul Kertapati
Data Pemkot bicara tajam. Tiga besar RTLH:
- Kertapati: 407 unit
- Gandus: 376 unit
- Seberang Ulu I: 331 unit
- Kalidoni 280 unit,
- Ilir Barat II 264 unit,
- SU II 248 unit, dan
- Plaju 228 unit.
Kantong kumuh paling padat ada di bantaran sungai.
Kepala DPRKP Palembang Alex Fernandus mengakui: dari 3.067 RTLH, baru 1.735 unit yang terakomodir. Sisanya? Terjegal legalitas lahan.
“Untuk rumah warisan, kita bantu urus lewat Perwali. Lurah turun tangan,” kata Alex.
Dana Langsung ke Rekening, Deadline 30 Oktober
Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Kementerian PKP RI, Agus Wahidin, pasang target keras: dana bantuan harus masuk rekening penerima 30 Oktober 2026. Tanpa perantara.
“Proses kita sederhanakan. Sumsel dapat alokasi 13.074 unit, tapi serapan baru 38 persen. Palembang dapat 1.735 unit, sudah 1.000 masuk verifikasi,” ungkap Agus.
Pemerintah pusat patok target: Sumsel serapan 60 persen pertengahan September, Palembang wajib 97 persen akhir tahun.
Rumah yang belum kebagian tahun ini langsung diinventarisasi untuk program 2027. Pemkot kerahkan camat, lurah, dan tenaga teknis untuk dampingi warga susun RAB sampai bangun rumah.
Ratu Dewa menegaskan: “Kita habisi rumah kumuh. Sinergi pusat, provinsi, kota harus jalan. Tidak ada alasan lambat.”












