PALEMBANG, Catatan Jurnalist –– Meski kontravesi soal terhadap kebijakan potongan komisi 20 persen dari aplikator transportasi daring, sejumlah Komunitas ojol dari berbagai daerah di Indonesia merespon kebijakan tersebut. Kali ini, giliran komunitas driver ojek online dari dua kota besar di luar Jawa, yakni Palembang dan Pekanbaru, yang secara tegas menyatakan sikap mendukung skema tersebut.
Peno Busri, Ketua Komunitas Driver Online Punggawa Palembang, merasa potongan 20% yang saat ini dilakukan aplikator adalah hal wajar. la mengungkapkan “Potongan sebesar itu tidak menjadi masalah berarti selama aplikator tetap mendukung kinerja kami di lapangan.”
Komunitas SGC Palembang yang beranggotakan puluhan driver taksi online menyampaikan aspirasi serupa. Melalui Ketua Komunitas yang akrab disapa Zaki, menyadari bahwa potongan 20% itu dari aplikator itu sudah menjadi bagian dari sistem yang harus dijalani. “Meskipun terlihat besar, tapi banyak keuntungan yang kami dapatkan seperti asuransi kecelakaan, call center, hingga diskon-diskon yang sangat membantu kelancaran kerja kami sehari-hari.”
Selain kedua komunitas diatas, 4 komunitas lainnya di kota Palembang yaitu Komunitas Spartans Vhalembank, Komunitas AKOR, Komunitas Gojek Grab Garuda (G3), dan Komunitas COD menyampaikan pandangan yang senada terkait wacana kebijakan komisi ojol yang sedang berkembang.
Di Kota Pekanbaru, ratusan driver ojol yang tergabung di 6 Komunitas bersuara untuk mendukung skema 20 persen. Ketua Komunitas The Kalong, Raka, menyampaikan bahwa komunitasnya tidak sependapat dan menolak tuntutan penghapusan potongan komisi 20 persen yang saat ini diberlakukan oleh aplikator.
“Potongan saat ini masih proporsional, karena kami juga mendapatkan fasilitas penting yang mendukung kerja kami sehari-hari. Fasilitas-fasilitas tersebut tidak dapat kami abaikan karena sangat membantu menjaga kelancaran dan keamanan kami dalam bekerja,” ujar Raka.
Dari Komunitas Team Garuda Pekanbaru, berharap Kementerian Perhubungan dapat mendengarkan aspirasi. “Semoga pemerintah mempertimbangkan untuk tidak mengakomodasi permintaan dari pihak-pihak yang sudah tidak lagi aktif sebagai pengemudi ojol. Hal tersebut berpotensi dapat menimbulkan kegaduhan dan dapat mengganggu ketenangan kami yang ingin bekerja secara fokus dan damai, ujar David Sanjaya selaku Ketua Komunitas.”
Perwakilan dari komunitas-komunitas tersebut juga menyatakan kesiapan untuk berdialog langsung dengan pihak aplikator maupun pemerintah, agar regulasi ke depan benar-benar berpihak pada keberlanjutan profesi dan kesejahteraan seluruh ekosistem transportasi digital.
Di sisi lain, dukungan sejumlah komunitas ojol di Palembang ini sedikit bertentangan dengan Asosiasi Driver Online (ADO) Suma-tera Selatan. Menurut Ketua ADO Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan, ada empat tun-tutan aksi damai ADO Sumsel, yaitu: (1) tertib-kan undang-undang yang mengatur tentang ojol roda dua dan kejelasan status kemitraan; (2) tertibkan undang-undang ongkos standar dan hapus semua program hemat, slot, goceng, dan lain-lain; (3) potongan aplikasi 10 persen untuk semua aplikator; dan (4) hukum/tutup aplikator yang membangkang undang-un-dang yang ditetapkan.
Laporan : Dede Sunarya














