Kuasa Hukum Suryani Optimis Negara Hadir Memberi Keadilan

PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Dewan Pembina sekaligus pendiri YLBH GANTA Keadilan Sriwijaya, Sapriadi Syamsudin mengungkap rasa syukur atas respon semua pihak yang turut peduli atas musibah yang menimpa klaen nya Suryani, korban penyiraman air keras oleh suaminya sendiri.

“Kami dari tim kuasa hukum Ibu Suryani binti Selani dari lembaga atau Yayasan lembaga bantuan hukum GANTA Keadilan Sriwijaya, sedari awal kami sangat yakin bahwa negara akan hadir untuk memberikan keadilan kepada klien kami Ibu Suryani, selaku korban kekerasan penyiraman air keras yang dilakukan oleh suaminya,” kata Sapriadi Syamsudin kepada Catatanjurnalist.com, via Whatapss, Kamis (12/06/2025).

“Bahwa benar dia pada saat ini cacat 83% di mukanya telinga sebelah kiri hilang, hidungnya rusak total, mata sebelah kirinya cacat dan di beberapa bagian badannya pun cacat permanen, bagian leher paha maaf saya harus menjelaskan bagian kelaminnya pun terkena siraman air keras,” jelasnya.

Sapriadi mengungkapkan salah satu respon terlihat dari unggahan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni yang menyampaikan keprihatinan nya terhadap Suryani.

“Sehingga atas postingan dari bapak Ahmad Syahroni wakil ketua Komisi 3 DPR RI yang telah merepost berita yang dibuat pada beberapa hari yang lalu ini menjadi angin segar bagi kami. Dalam Postingan Videonya Ahmad Syahroni mengatensi persoalan tersebut agar ditindak kepolisian Polda Sumatera Selatan,” ungkap Sapriadi.

“Dengan penuh harapan bahwa kesempatan untuk berbenah di khususnya di BPJS dan pelayanan-pelayanan kesehatan secara nasional karena yang kami pahami secara konstitusi kesehatan itu khususnya kepada fakir miskin dan anak-anak terlantar itu dipelihara oleh negara dituangkan dalam pasal 28 (h) dan Pasal 34 ayat 1 dan seterusnya dalam konstitusi kita undang-undang Dasar 1945,” imbuhnya.

Sehingga beban pembayaran pengobatan Ibu Suryani yang sangat fantastis berjumlah sisa 362 juta tersebut memang seharusnya dibebas lunaskan atau dihapuskan oleh negara dan tidak ada lagi Suryani Suryani yang lain di negara ini, dengan alasan ketidak mampuan dengan alasan kemiskinan tidak mendapatkan hak asasinya untuk mendapatkan kesehatan.

Sehingga kami berharap betul momentum Suryani ini menjadi momen berbenah dalam pelayanan kesehatan BPJS, sehingga harapan kami Ibu Suryani selain mendapatkan keadilan dengan dihapuskan sisa pembayaran pengobatan juga pelakunya segera ditangkap. pihaknya berharap Betul Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumatera Selatan Bapak, Dirkremum memberikan atensi khusus dengan segala upaya dan kekuatan di Direktorat kriminal umum Polda Sumatera Selatan untuk menangkap pelakunya.

“Kami berharap laporan dari suaminya yang menuduh atau menyangkakan Ibu Suryani selaku istrinya telah merampas motor milik Arfan atau suaminya tersebut Yang dilaporkan di Polres Banyuasin, yang kemarin kami telah membuat permohonan kepada bapak Kapolres Banyuasin agar laporan daripada suaminya tersebut dilimpahkan di Polsek rambutan,” harap Sapriadi.

Kepada masyarakat Kuasa Hukum Suryani ini juga menyampaikan yang berempati menaruh perhatian dan iba kepada Ibu Suryani kami tidak menutup kesempatan untuk memberikan dukungan ataupun bantuan kepada Ibu Suryani. Karena setelah lepas dari permasalahan 3 poin tersebut beiau memiliki satu masalah ke depan, karena ketidakmampuan fisik beliau untuk hidup normal tentunya beliau membutuhkan uluran dan bantuan kita sebagai anak bangsa. Terutama perawatan kembali beliau untuk memulihkan bekas-bekas lukanya dan beliau tidak dapat lagi bekerja secara aktif tentunya ini menjadi persoalan kita ke depan.

“Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan media pemerintah yang telah peduli Siapapun anak bangsa yang telah memberikan perhatian dan peduli kepada ibu Surani kami dari Yayasan lembaga bantuan hukum GANTA Keadilan Sriwijaya memberikan apresiasi yang luar biasa sehingga Kami merasa perjuangan ini tidak hanya kami saja yang berjuang eee dan kami ucapkan terima kasih,” tutup Lawyer Top Nusantara tersebut.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *