SORONG, Catatan Jurnalist — Maria Jitmau resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III DPR Papua Barat Daya (DPR-PBD) melalui mekanisme pengangkatan jalur Otonomi Khusus (Otsus) untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat Daya di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Senin (18/5/2026).
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPR Papua Barat Daya, Eltje Salomina Doo.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-865 Tahun 2026, Maria Jitmau resmi ditetapkan sebagai unsur pimpinan DPR Papua Barat Daya dari jalur pengangkatan Otsus sebagai bagian dari implementasi kebijakan Otonomi Khusus Papua.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Dr. Wayan Karya, disertai doa bersama sebagai bentuk permohonan bimbingan Tuhan dalam menjalankan amanah.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Maria Jitmau sebagai Wakil Ketua III DPR Papua Barat Daya.
Menurut Elisa Kambu, pelantikan tersebut bukan sekadar proses administrasi pemerintahan, melainkan amanah besar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua Barat Daya secara adil, bermartabat, dan penuh tanggung jawab.
“Jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijaga dengan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia menilai pimpinan DPR Papua Barat Daya memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Gubernur juga menegaskan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat representasi Orang Asli Papua (OAP) di lembaga legislatif sekaligus implementasi nyata Otonomi Khusus di Tanah Papua.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap kehadiran Wakil Ketua III DPR-PBD dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua,” katanya.
Selain itu, Elisa Kambu mengapresiasi keterlibatan perempuan Papua dalam dunia politik dan pemerintahan. Ia menilai pelantikan Maria Jitmau menjadi simbol hadirnya perempuan Papua dalam pengambilan keputusan strategis di daerah.
Usai dilantik, Maria Jitmau mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Papua Barat Daya.
“Hampir satu tahun kami dilantik sebagai anggota DPR, hari ini baru dilantik unsur pimpinan dari kelompok khusus. Saya berharap ke depan internal kelompok khusus semakin solid dan terus bekerja sama,” ujarnya.
Maria Jitmau mengatakan kehadirannya sebagai unsur pimpinan DPR Papua Barat Daya dari jalur Otsus merupakan bentuk representasi Orang Asli Papua yang harus dijaga dan dijalankan secara bertanggung jawab.
Ia menekankan pentingnya memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, pemberdayaan perempuan Papua, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat Daya.
“Kami berharap tetap hadir di tengah masyarakat dan berdiri membela hak-hak masyarakat Papua Barat Daya,” katanya.
Maria Jitmau juga mengajak seluruh anggota DPR Papua Barat Daya dan pemerintah daerah untuk memperkuat kerja sama dalam mendorong pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.
Suasana pelantikan berlangsung khidmat dan penuh makna dengan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPR Papua Barat Daya, BP3OKP Papua Barat Daya, MRP Papua Barat Daya, pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, serta tamu undangan lainnya.














