Niat Baik Berujung Petaka, Warga Jakabaring Diduga Dikeroyok dan Difitnah

PALEMBANG, Catatan Jurnalist – Niat baik membantu seorang perempuan membuat laporan polisi justru berujung petaka bagi Sandi Hariyanto (34), warga Jakabaring, Palembang.

Sandi mengaku diduga menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan setelah dirinya dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial A.

Kasus tersebut kini mendapat pendampingan dari Yayasan Bantuan Hukum Berkeadilan Sumsel (YBH SSB) melalui program Konsultasi Bantuan Hukum Gratis Pemkot Palembang.

Berdasarkan laporan yang dibuat di SPKT Polrestabes Palembang, peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah rumah kos di wilayah Palembang.

Awalnya, Sandi dihubungi A yang meminta bantuan untuk dijemput. Perempuan tersebut disebut mengaku telah mengalami pelecehan dan ingin membuat laporan polisi.

Namun, setibanya di lokasi, Sandi justru dihadang seorang pria yang mengaku sebagai paman A.

Sandi kemudian disebut dipaksa masuk dan diinterogasi terkait tuduhan telah melakukan pelecehan terhadap perempuan tersebut.

“Sandi menolak dan bilang mau langsung ke Polrestabes untuk membuat laporan sesuai aduan perempuan itu. Tiba-tiba datang laki-laki bawa parang langsung bacok dari belakang, lalu dikeroyok,” ujar Meli Amelia, pengurus YBH SSB, Sabtu (22/8/2026).

Aksi tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah warga sekitar datang dan melerai pengeroyokan. Akibat kejadian itu, Sandi mengalami luka robek di bagian kepala, memar serta luka lecet pada pergelangan tangan dan leher.

Persoalan yang dialami Sandi disebut tidak berhenti pada kekerasan fisik. Ia juga mengaku namanya tercemar setelah dituduh sebagai pelaku pelecehan dan informasi tersebut disebut menyebar melalui media sosial. Atas kejadian tersebut, laporan resmi telah dibuat dengan nomor STTLP/B/2816/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.

Pimpinan YBH SSB, Dr Sigit Muhaimin, SH., MH, mengatakan pihaknya langsung memberikan pendampingan hukum kepada Sandi.

“Ini bukan sekadar penganiayaan. Ada unsur dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pengeroyokan. Kami akan kawal sampai tuntas agar korban mendapat keadilan,” tegas Sigit.

Menurut Meli, terdapat sejumlah hal yang dinilai janggal dalam peristiwa tersebut. Sandi disebut datang dengan niat membantu membuat laporan, namun justru berakhir menjadi pihak yang dituduh dan mengalami kekerasan.

“Negara punya hukum. Main hakim sendiri dengan senjata tajam tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Sandi berharap aparat kepolisian segera mengusut perkara tersebut dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat. Ia juga meminta adanya klarifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial agar nama baiknya dapat dipulihkan. YBH SSB memastikan akan terus mendampingi Sandi selama menjalani proses hukum.

“Jangan takut melapor. Kalau merasa dizalimi, cari keadilan lewat jalur hukum,” tutup Sigit.

banner 970x250banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga