PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan mencatat realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp2,45 triliun atau sekitar 60,34 persen dari target Rp4,07 triliun hingga 14 Agustus 2026.
Capaian tersebut ditopang kinerja tujuh sektor pajak daerah, dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) menjadi penyumbang terbesar pendapatan daerah Sumsel.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, mengatakan penerimaan PBB-KB telah mencapai Rp1,13 triliun atau 73,23 persen dari target Rp1,54 triliun.
“Sektor terbesar disumbang dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Pajak Air Permukaan saat ini sudah on the track, berjalan sesuai rencana dan target di angka 60 persen lebih dengan program Siguntang ini,” ujar Rizwan, Rabu (19/8/2026).
Selain PBB-KB, sejumlah sektor lainnya juga mencatatkan penerimaan cukup signifikan.
Pajak Air Permukaan terealisasi Rp23,54 miliar atau 68,62 persen dari target Rp34,31 miliar. Kemudian Pajak Alat Berat mencapai Rp3,48 miliar atau 55,36 persen dari target Rp6,30 miliar.
Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) telah mencapai Rp456,30 miliar atau 54,62 persen dari target Rp835,43 miliar.
Untuk Pajak Rokok, penerimaan tercatat Rp398,44 miliar atau 53,50 persen dari target Rp744,77 miliar.
Sedangkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai Rp434,30 miliar atau 49,63 persen dari target Rp875,04 miliar.
Opsen MBLB Masih Rendah
Di sisi lain, penerimaan terendah tercatat pada Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Hingga pertengahan Agustus, penerimaan sektor tersebut baru mencapai Rp8,35 miliar atau 28,55 persen dari target Rp29,27 miliar.
Rizwan menjelaskan rendahnya realisasi tersebut dipengaruhi proses penyerapan penggunaan pajak galian di tingkat kabupaten dan kota yang masih berlangsung.
Meski demikian, Bapenda Sumsel memproyeksikan penerimaan Opsen MBLB akan meningkat signifikan menjelang akhir tahun.
Bapenda Kejar 30 Ribu Penunggak Pajak
Untuk meningkatkan penerimaan sekaligus menggali potensi pajak yang belum tertagih, Bapenda Sumsel terus menggalakkan program Siguntang Menyapa setiap Selasa.
Melalui program tersebut, petugas turun langsung ke pusat-pusat perekonomian, fasilitas pendidikan hingga kawasan perkantoran pemerintah untuk memberikan edukasi sekaligus melakukan pendataan kepada wajib pajak.
Program yang baru memasuki tahun pertama pelaksanaan itu juga menyasar para penunggak pajak.
Dari sekitar 30.000 penunggak pajak yang terdata di Sumatera Selatan, sebanyak 3.600 penunggak telah didatangi dan diberikan imbauan secara persuasif agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Untuk Siguntang di tahun 2026 ini merupakan tahun pertama berjalan. Dari total 30.000 penunggak pajak yang terdata, sebanyak 3.600 penunggak sudah kita ingatkan secara persuasif untuk membayar pajaknya,” pungkas Rizwan.















