PALI, Catatan Jurnalist – Kota Palembang berhasil meraih juara umum I dalam seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XXVIII tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 yang diselenggarakan dari tanggal 21 – 27 April 2025 di Stadion Sepuluh November Kabupaten Pali, Minggu (27/4/2025) malam.
Bupati Pali Asgianto dalam sambutannya mengatakan sangat berterima kasih kepada panitia acara, dewan hakim serta pihak yang ikut berkontribusi dalam acara STQH sehingga dapat berjalan tertib dan lancar.
Ia juga menerangkan jika STQH bukan hanya ajang perlombaan, tapi juga sebagai pembentuk kecintaan kepada Al – Qur’an dan nilai – nilai yang terkandung didalamnya.
“STQH juga dapat membangun nilai – nilai agama yang berlandaskan Al – Qur’an agar dapat menciptakan akhlak yang mulia,” ungkap Asgianto.
Wakil Walikota Palembang, Prima Salam mengucapkan puji dan syukur karena telah berhasil merebut juara Umum pertama STQH tingkat provinsi.
“Alhamdulillah, berkat Rahmat Allah SWT Kota Palembang menjadi juara umum,” ungkapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada kafilah Palembang, tim pembina serta official yang sudah bekerja keras.
“Kita meraih 8 emas, 4 perak dan 4 perunggu dan mengantarkan Palembang menjadi juara umum, itu semua berkat kerja keras, semoga ini menjadi motivasi untuk kedepannya agar lebih baik lagi” jelas Prima Salam.
Sebelumnya diketahui Sebanyak 22 peserta dari Palembang diberangkatkan untuk mengikuti STQH Pali tersebut.
Kafilah Kota Palembang sendiri berhasil meraih Juara Umum 1 dengan 8 emas, 4 perak dan 4 perunggu.
Sementara Juara Umum 2 Kabupaten Ogan Ilir dengan 3 emas, 6 perak dan 2 perunggu.
Diikuti Kabupaten Lahan sebagai Juara Umum 3 dengan perolehan 4 emas, 3 perak dan 1 perunggu.
***















