PAMA MTBU Peduli, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Ring 1 Merapi Timur

LAHAT, Catatan Jurnalist PT PAMA Persada Nusantara melalui program PAMA MTBU Peduli kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat di wilayah Ring 1 Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat pada (19/7). Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk tersebut menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Selain bantuan sembako, PAMA juga turut berkontribusi melalui program pendidikan, salah satunya bantuan beasiswa.

CSR Department Head PT PAMA Persada Nusantara, Agung Harikusuma N, mengatakan, bantuan sembako tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, khususnya warga yang terdampak kondisi ekonomi akibat adanya pembatasan angkutan batu bara di jalan umum.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kami untuk meringankan beban masyarakat, khususnya para sopir. Sejak angkutan batu bara tidak diperbolehkan melintas di jalan umum, banyak pekerja yang terdampak dan dirumahkan oleh perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Merapi,” ujar Agung dalam keterangannya diterima redaksi Catatanjurnalist.com, Selasa (21/07/2026).

Ia menjelaskan, paket sembako yang disalurkan terdiri dari beras kemasan 5 kilogram, gula pasir, minyak goreng, dan tepung terigu.

“Semoga bantuan sembako ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga di sekitar Ring 1 Kecamatan Merapi Timur,” katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Lahat, Bambang MD, mengapresiasi kepedulian PT PAMA Persada Nusantara terhadap masyarakat di sekitar wilayah Ring 1.

Menurutnya, kepedulian perusahaan terhadap kondisi sosial masyarakat patut diapresiasi, terlebih berdasarkan informasi yang dihimpunnya, terdapat cukup banyak pekerja yang terdampak setelah angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum.

“Bentuk kepedulian PT PAMA Persada Nusantara kepada warga di sekitar Ring 1 patut diapresiasi. Dari data yang kami himpun, sekitar 1.098 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan tambang batu bara setelah adanya larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum,” ungkap Bambang.

Ia berharap langkah yang dilakukan PT PAMA Persada Nusantara dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya untuk turut memberikan perhatian dan mencari solusi terhadap dampak sosial yang dirasakan masyarakat.

“Semoga kepedulian PT PAMA Persada Nusantara ini dapat menjadi motivasi bagi perusahaan tambang lainnya untuk ikut berkontribusi dan mencari solusi bagi masyarakat yang terdampak PHK,” ujarnya.

Bambang menambahkan, perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di wilayah Merapi Area memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut diharapkan dapat menjalankan program CSR secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perusahaan-perusahaan yang mencari keuntungan dan menjalankan aktivitas usaha di wilayah Merapi Area sudah sepatutnya memberikan kontribusi melalui program CSR. Kepedulian terhadap masyarakat sekitar harus menjadi bagian penting dari keberadaan perusahaan,” tegasnya.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *