Pemkab OKU Genjot Produktivitas Sawit dan Tambah Pendapatan Pekebun Lewat Optimalisasi Lahan

PALEMBANG, Catatan Jurnalist – Pekebun kelapa sawit rakyat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) didorong meningkatkan produktivitas kebun sekaligus mencari sumber pendapatan tambahan melalui optimalisasi lahan.

Salah satu upaya yang dinilai potensial yakni menerapkan pola tumpang sari dengan menanam komoditas lain di sela tanaman sawit. Strategi tersebut dapat menjadi alternatif pemasukan, terutama saat tanaman sawit belum memasuki usia produktif.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati OKU Marjito Bachari saat menghadiri Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit bagi 174 pekebun asal OKU Angkatan XXIV hingga XXIX di Hotel Beston Palembang, Rabu (26/8/2026).

Pelatihan yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026 tersebut merupakan hasil kolaborasi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Direktorat Jenderal Perkebunan dan IPB Training.

Menurut Marjito, peningkatan kemampuan pekebun menjadi modal penting untuk mengoptimalkan hasil perkebunan. Mulai dari pemilihan bibit, teknik budidaya hingga pemupukan harus dilakukan dengan tepat agar produktivitas dan pendapatan pekebun meningkat.

“Petani bisa berbudidaya secara optimal sehingga menghasilkan produksi yang maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun,” ujar Marjito.

Selain mengandalkan produksi tandan buah segar (TBS), pekebun juga diminta memanfaatkan lahan secara maksimal. Tumpang sari dengan tanaman pangan maupun komoditas lainnya dapat dikembangkan di sela tanaman sawit.

Diversifikasi usaha juga dapat dilakukan melalui sektor peternakan, seperti pengembangan kambing. Dengan demikian, pekebun tidak hanya bergantung pada satu sumber pendapatan.

“Ini menjadi nilai tambah bagi petani. Dengan mengoptimalkan lahan yang ada, kesejahteraan pekebun bisa ditingkatkan. Melalui pelatihan ini, narasumber juga dapat memberikan berbagai opsi kepada petani,” katanya.

Di OKU, luas perkebunan kelapa sawit rakyat diperkirakan mencapai 20 ribu hektare. Produksi rata-rata berada di kisaran 2 ton per hektare per bulan dan disebut mengalami peningkatan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Marjito menilai produktivitas tersebut masih dapat ditingkatkan seiring bertambahnya pengetahuan dan keterampilan pekebun. Namun, peningkatan produksi harus tetap disertai kepatuhan terhadap aturan, termasuk memastikan legalitas lahan.

Lead Trainer IPB Training Prof. Dr. Hariyadi, MS, mengatakan pengelolaan perkebunan sawit tidak boleh hanya berorientasi pada tingginya produksi. Keberlanjutan juga menjadi faktor penting agar usaha perkebunan dapat bertahan dalam jangka panjang.

“Legalitas harus jelas. Produktivitas tidak hanya dari kuantitas, tetapi juga kontinuitas dan kualitas tanaman,” ujarnya.

Hariyadi menambahkan, aspek lingkungan juga harus menjadi perhatian, termasuk pengelolaan limbah dan penelusuran rantai usaha. Pekebun perlu memahami asal input produksi, seperti pupuk, hingga jalur pemasaran hasil kebun.

Penguatan sumber daya manusia juga dinilai penting. Hubungan antara pemilik usaha, pekerja dan pemangku kepentingan harus dibangun secara baik agar usaha perkebunan dapat berjalan berkelanjutan.

“Harus memiliki solidaritas kepada pekerja sawit, memanusiakan manusia, serta menjaga hubungan antara pelaku, pekerja dan pemangku kepentingan. Yang terakhir, usaha sawit harus menguntungkan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkebunan Sumatera Selatan Dian Eka Putra menyebut luas perkebunan kelapa sawit di Sumsel mencapai sekitar 1,3 juta hektare yang tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota.

Sekitar 60 persen di antaranya dikelola perusahaan, sedangkan sekitar 35-45 persen merupakan perkebunan masyarakat, baik melalui pola plasma, swadaya maupun kepemilikan langsung.

Dian mengatakan tantangan perkebunan sawit ke depan bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga menerapkan standar keberlanjutan, termasuk Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Pekebun juga diingatkan untuk meninggalkan praktik pembakaran saat membuka maupun meremajakan kebun. Selain berpotensi melanggar aturan, pembakaran dapat mencemari udara dan menimbulkan risiko lingkungan.

“Kami mengimbau praktik budidaya dengan cara membakar harus dihilangkan. Lakukan dengan cara yang lebih baik dan tidak melanggar regulasi, karena bisa mencemari kualitas udara dan menimbulkan bahaya lainnya,” tegasnya.

Dengan peningkatan kompetensi, optimalisasi lahan melalui tumpang sari, diversifikasi usaha serta penerapan praktik perkebunan berkelanjutan, pekebun sawit rakyat di OKU diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat pendapatan keluarga.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *