PALEMBANG, Catatan Jurnalist – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat pengelolaan keuangan daerah agar setiap anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra di Auditorium Bina Praja, Jumat (21/8/2026).
Rakor tersebut turut dihadiri Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Teguh Narutomo.
Edward mengatakan, pengelolaan keuangan daerah bukan hanya menyangkut penyusunan dan realisasi anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah dalam APBD dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Keuangan daerah bukan semata-mata berkaitan dengan bagaimana anggaran disusun dan direalisasikan, tetapi juga bagaimana setiap rupiah yang dikelola pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Edward.
Dalam struktur pendapatan daerah Sumsel Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sumber pendapatan terbesar dengan kontribusi 53,24 persen terhadap total pendapatan daerah.
Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat menyumbang 46,71 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 0,04 persen.
Dari komponen PAD, pajak daerah menjadi sumber terbesar dengan kontribusi mencapai 79,33 persen. Kemudian pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 7,84 persen, lain-lain PAD yang sah 12,72 persen dan retribusi daerah 0,11 persen.
Komposisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan PAD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemandirian fiskal Sumsel.
Menurut Edward, optimalisasi pendapatan harus berjalan beriringan dengan pembenahan pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.
“Koordinasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan pemerintah kabupaten/kota, serta antarperangkat daerah, menjadi kunci penting agar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah dapat berjalan secara tertib,” katanya.
Ia juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan melalui pemanfaatan teknologi informasi, penguatan pengawasan internal serta peningkatan kompetensi aparatur.
Rakor tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum koordinasi, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Sementara itu, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI Teguh Narutomo menyoroti kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi berbagai tekanan.
Menurutnya, sejumlah aspirasi pemerintah daerah terkait kemampuan fiskal dan kebutuhan anggaran telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah tertentu, termasuk daerah dengan kebutuhan fiskal khusus maupun yang mengalami kurang salur.
Teguh menilai penguatan pendapatan daerah juga harus dimulai dari pembenahan data. Pendataan yang akurat dinilai penting agar seluruh potensi penerimaan dapat dipetakan dan dioptimalkan.
“Soliditas dan sinergi antara pusat dan daerah harus terus dikawal. Kita tidak hanya berbicara mengenai peningkatan pajak dan retribusi daerah, tetapi juga mendorong optimalisasi berbagai sumber pendapatan lainnya,” ujarnya.
Selain pajak dan retribusi, Teguh mendorong pemerintah daerah memaksimalkan potensi BUMD dan BLUD sesuai kapasitas masing-masing.
Menurutnya, optimalisasi berbagai sumber pendapatan tersebut dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih besar dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Bagi Pemprov Sumsel, penguatan pengelolaan keuangan daerah menjadi penting agar peningkatan pendapatan tidak hanya tercermin dalam angka APBD, tetapi benar-benar berujung pada pembangunan, pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
















