PALEMBANG, Catatan Jurnalist – Seorang petani berinisial MNS (42) melaporkan sejumlah ahli waris ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan, Selasa (7/4/2026) siang. Laporan tersebut terkait dugaan penolakan pembayaran utang sebesar Rp200 juta milik orang tua para terlapor yang telah meninggal dunia.
MNS datang bersama kuasa hukumnya, Conie Pania Puteri, untuk melaporkan tujuh orang ahli waris berinisial HS, HA, HL, HJE, HL, HJD, dan HJS. Mereka diduga tidak bersedia melunasi kewajiban utang dari almarhum HJ Kanut.
Kuasa hukum korban, Conie Pania Puteri, menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari pekerjaan pengerukan sawah dan pembersihan saluran irigasi di Desa Damarwulan, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin pada 19 Juni 2023.
“Klien kami mengerjakan pembersihan dan pelebaran parit di lahan persawahan seluas kurang lebih 20 hektare menggunakan alat berat excavator. Namun setelah pekerjaan selesai, pembayaran sebesar Rp200 juta tidak kunjung dipenuhi,” jelas Conie, didampingi Indah Permatasari.
Ia menambahkan, HJ Kanut selaku pemberi pekerjaan meninggal dunia pada Agustus 2025. Selanjutnya, lahan persawahan tersebut diwariskan kepada anak-anaknya.
“Setelah pembagian warisan, empat dari lima ahli waris menolak membayar utang tersebut, meskipun lahan yang telah dikerjakan klien kami sudah dimanfaatkan dan menghasilkan,” ujarnya.
Menurut Conie, pihaknya telah beberapa kali melayangkan somasi dan mencoba menempuh jalur mediasi, namun belum mencapai kesepakatan. Bahkan, salah satu ahli waris disebut telah mengakui adanya perjanjian utang tersebut.
“Alasan penolakan para terlapor karena menganggap perjanjian itu hanya antara orang tua mereka dengan klien kami. Akibatnya, klien kami mengalami kerugian hingga Rp500 juta,” ungkapnya.
Laporan tersebut telah diterima petugas SPKT Polda Sumsel dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/504/IV/2026/SPKT/Polda Sumsel.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumsel Kompol Putu Suryawan membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik.
“Iya, laporan sudah diterima dan akan segera diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Laporan : Dapites














