SORONG, Catatan Jurnalist — Dewan perwakilan rakyat Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Paripurna DPR Papua Barat Daya masa sidang III Tahun 2025, dalam rangka penetapan Program pembentukan Peraturan daerah (PROPEMPERDA) provinsi Papua Barat Daya Tahun 2026, Persetujuan dan penetapan atas Rencangan Peraturan DPRP dan Pembahasan Raperda Non-APBD Provinsi PBD Tuhan 2025. Dengan agenda pendapatan akhir Fraksi- Fraksi DPR-PBD Permintaan Persetujuan dan penetapan Raperda Non-APBD PBD Tahun 2025. bertempat di Vega Prime Hotel Pollaris Lanti 6, kota Sorong PBD, Rabu (17/12/2025).
Rapat Paripurna DPR Papua Barat Daya masa sidang III Tahun 2025 dipimipin langsung Ketua DPR provinsi PBD Ortis F. Sagrim Wakil I Ketua DPR Anneke Lieke Makatuuk, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat Daya Johanes Naa, dan dihadiri Gubernur papua Barat Daya Elisa kambu serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemprov Papua Barat Daya.
Penandatanganan berita acara PROPEMPERDA PBD Non-APBD dilakukan oleh perwakilan Pemerintah Provinsi dan pimpinan DPRD sebagai bentuk kesepakatan bersama atas Raperda yang telah melalui tahapan pembahasan, evaluasi, dan penyempurnaan.
Ketua Bapemperda Marthinus A. Nasaranny, mengatakan DPR provinsi Papua Barat daya memiliki peran dan kewenangan konstitusi dalam fungsi Legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Melalui proses Legislasi yang berjalan saat ini, DPRPBD menunjukkan komitmen dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, penguatan otonomi daerah. Dan perlindungan hak-hak Dasar masyarakat, terutama konteks daerah otonomi khusus sesuai arah pembangunan jangka panjang pembangunan PBD.
“Dalam rangka pelaksanaan salah satu dari tiga fungsi utama DPRPBD melalui badan pembentukan Peraturan daerah (BAPEMPERDA) telah menjalankan peran strategis dalam proses pembahasan Ranperda prioritas. Pemerintah Daerah bersifat strategis dan Fundamental terhadap arah pembangunan daerah,”ujarnya.
Ia menyebut kinerja Bapemperda tahun 2025 terbagi menjadi dua yaitu, laporan pembentukan program realisasi peraturan daerah provinsi Papua Barat daya tahun 2025.
Realisasi Raperda yang telah dibahas oleh DPR PBD periode tahun 2024-2029.menurutnya dasar hukum keputusan PPRPBD nomor 100.44.2.3/07.2/TAHUN 2025 tentang program pembentukan peraturan daerah provinsi PBD Tuhan 2025 29 Juli 2025.
“Bahwa PROPEMPERDA PBD merupakan instrumen perencanaan Legislasi daerah yang strategis dalam rangka memperkuat Fondasi hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan provinsi PBD sebagai daerah otonom baru,” Katanya.
Marthinus menyampaikan berdasarkan Propemperda tersebut telah ditetapkan dua Rencangan peraturan daerah provinsi Raperdasi untuk dibahas pada 2025 ini. Sebanyak 11 Raperdasi telah terealisasi mulai dari tahapan pembahasan hingga penetapan, serta telah dan atau akan dilakukan pengundangan yaitu:
1.Rencangan peraturan daerah provinsi tentang pajak daerah dan Retribusi daerah.
2. Rencangan peraturan daerah provinsi tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
3. Rencangan peraturan daerah provinsi tentang Rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi PBD tahun 2025-2045.
4. Rencangan peraturan daerah provinsi tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi PBD Tuhan 2025-2030.
5. Rencangan peraturan daerah provinsi tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah provinsi PBD Tuhan anggaran 2026.
6. Rencangan peraturan daerah provinsi tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
7. Rencangan peraturan daerah provinsi tentang hari jadi provinsi Papua Barat daya.
8. Rencangan peraturan daerah provinsi tentang barang milik daerah.
9. Rencangan peraturan daerah provinsi tentang Penyertaan modal pmerintah daerah pada Bank papua.
10. Rencangan peraturan daerah provinsi tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan oe pemenuhan hak penyandang Disabilitas.
11. Rencangan peraturan daerah provinsi tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat Papua Barat Daya.
“Adapun satu Raperdasi yakni rencangan peraturan daerah provinsi tentang lambang daerah, belum dapat dilanjutkan pada tahapan pembahasan tingkat I dan direncanakan untuk dibahas kembali dalam Propemperda 2026. Capaian realisasi tersebut, tingkat realisasi Propemperda provinsi PBD 2025 melampaui angka 80 persen,” imbuhnya
“Daerah yang efektif, terencana, dan konsisten, serta mencerminkan sinergis yang kuat antara DPR dalam provinsi dan menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah. Daerah pemerintah secara kelembagaan Capaian tersebut katanya memiliki makna strategis, menunjukkan bahwa perencanaan Legislasi,” tukasnya.
“Daerah tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga kualitas, ketepatan prioritas, dan urgensi kebutuhan hukum daerah, khususnya dalam mendukung konsolidasi kelembagaan dan pembangunan provinsi PBD,” ungkapnya
Usulan Propemperda provinsi PBD tahun 2026 DPR provinsi PBD sebagai berikut:
A. Usulan Inisiatif DPR provinsi PBD sebanyak 13 Tiga belasRAPERDASUS/RAPERDASI;
B. Usulan pemerintah Daerah sebanyak 7 tujuah RAPERDASI;
C. Kumulatif terbuka sebanyak 3 tugas RAPERDASI.
Berjumlah 23 (dua puluh tiga) RAPERDASUS/RAPERDASI, akan disetujui dan ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah provinsi PBD 2026 melalui keputusan DPR provinsi PBD.
Ia menekankan usulan tersebut agar bersinergi yang kuat antara DPR provinsi dan pemerintah daerah sesuai tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan hingga tahapan fasilitasi.
“Dukungan pemerintah daerah melalui perangkat daerah, teknis sangat dibutuhkan khususnya dalam penyediaan data dan naskah akademik yang berkualitas, terhadap aktif dalam pembahasan, koordinasi lintas sektor, serta dukungan anggaran yang memadai,” terangnya.
Gubernur papua Barat daya Elisa Kambu menyampaikan, langkah ini adalah bersejarah di mana kita berkolaborasi dengan niat yang luar biasa, bersinergi antara DPR dan pemerintah dapat daerah guna upaya bersama untuk memajukan papua Barat Daya.
“Kita punya mimpi yang sama. Untuk menuju mimpi ini kita perlu komitmen bersama atur langkah-langkah dan hari ini telah menyetujui PROPEMPERDA bersama. Atas nama pemerintah dan masyarakat PBD ucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR PBD telah menghadiri Raperda,” kata Elisa Kambu.
Lebih lanjut Elisa Kambu mengutarakan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dukungan dari semua pihak terutama pimpinan DPR melalui Fraksi-fraksi, partai-partai kita terus perjuangan bersama.
“Pembangunan di daerah tidak bisa kerja sendiri-sendiri tetapi saling Gotong royong oleh semua elemen. Maka itu terus berkomitmen untuk memajukan papua Barat daya yang cerdas dan sejahtera oleh semua orang tanpa memandang latar belakang dan status sosial,”kata Gubernur.
Laporan: Eskop Wisabla














