MUBA, Catatan Jurnalist — Kebutuhan infrastruktur dasar masih menjadi harapan utama masyarakat Desa Sri Mulyo, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. Aspirasi tersebut mengemuka dalam kegiatan Reses Masa Persidangan VI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IX Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Balai Desa Sri Mulyo.
Kegiatan reses yang berlangsung dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat itu dihadiri anggota DPRD Sumsel Dapil IX, yakni Abusari SH MSi, Drs. H. Tamrin MSi, Susy Imelda Frederika, Alwis Gani SE MM, M. Hasan Haikal, dan Andi Rizkiyansyah S.IP.

Turut hadir Kepala Desa Sri Mulyo Asiban, jajaran PKK, Karang Taruna, kelompok pengajian, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan di desanya.
Dalam dialog bersama para legislator, warga bernama Ali mengusulkan pembangunan gardu PLN agar pasokan listrik di Desa Sri Mulyo menjadi lebih stabil dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Sementara itu, warga lainnya, Ronald, berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat membangun jalan penghubung antara Desa Sri Mulyo dan Desa Makmur Jaya. Menurutnya, akses tersebut sangat penting untuk memperlancar aktivitas masyarakat, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Menanggapi berbagai usulan itu, anggota DPRD Sumsel meminta Pemerintah Desa Sri Mulyo segera menyiapkan proposal sebagai syarat administrasi pengajuan pembangunan gardu listrik kepada instansi yang berwenang.
Sedangkan usulan pembangunan jalan penghubung akan dihimpun sebagai aspirasi resmi masyarakat untuk selanjutnya diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan infrastruktur Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Jalan tersebut juga dinilai berpotensi dikembangkan sebagai jalan produksi yang dapat meningkatkan aksesibilitas serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan Desa Sri Mulyo dan Desa Makmur Jaya.
Anggota DPRD Sumsel menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat selama pelaksanaan reses akan menjadi bahan pembahasan dan akan diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD serta disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah.(ADV)














