PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Upaya revitalisasi Makam Adipati Palembang Ario Damar atau Ario Dillah, tokoh penting dalam sejarah Palembang dan putra Raja Majapahit Brawijaya V, justru memantik polemik serius. Proyek yang berada di kawasan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, dinilai dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari nilai-nilai pelestarian budaya.
Kritik keras datang dari Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang bersama para sejarawan dan budayawan yang menilai revitalisasi tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap situs sejarah yang sarat makna. Bahkan, mereka mendesak agar proyek tersebut diaudit secara menyeluruh dan siap melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Ketua Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang, Hidayatul Fikri atau yang akrab disapa Mang Dayat, menegaskan kekecewaannya usai meninjau langsung kondisi makam pada Sabtu (17/1/2026) sore. Ia menyebut, Tim 11 sebelumnya terlibat aktif dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED) bersama seniman, budayawan, dan sejarawan.
“Secara konsep kami tahu betul apa yang direncanakan. Tapi saat melihat hasilnya di lapangan, kami sangat tidak puas. Banyak detail yang tidak sesuai dengan DED,” ujarnya.
Menurut Mang Dayat, berbagai persoalan ditemukan di lokasi, mulai dari genangan air di area makam, kesalahan penulisan huruf Arab Melayu, ornamen yang rusak dan hanya ditempel, hingga penggunaan material kayu berkualitas rendah pada bangunan pendopo. Bahkan, atap pendopo dilaporkan bocor, tiang penyangga hanya ditempel, serta tidak dilengkapi plafon.
Ironisnya, revitalisasi tersebut justru terkesan memisahkan pendopo dengan area makam utama. Lampu tenaga surya di dalam makam pun dinilai tidak berfungsi maksimal, sementara aliran listrik belum menyala. Kondisi bangunan yang kotor dan terburu-buru semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan.
“Belum diserahterimakan ke Pemkot Palembang, tapi kondisinya sudah rusak. Lebih parah lagi, bangunan diperbaiki, namun makam Ario Damar justru nyaris tak tersentuh,” katanya.
Wakil Ketua Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang, Vebri Al Lintani, turut menyuarakan keprihatinan. Ia mempertanyakan profesionalitas pelaksana proyek yang dinilainya tidak memiliki standar teknis pelestarian cagar budaya.
“Masih banyak paku menempel di dinding, pengerjaan kotor dan tidak rapi. Ini jelas tidak sesuai DED. Kami menduga ada ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan,” tegas Vebri yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Penyelamat Cagar Budaya (AMPCB).
Atas dasar itu, Tim 11 mendesak dilakukan audit keuangan dan menyatakan siap melaporkan dugaan penyimpangan proyek revitalisasi tersebut ke Kejati Sumsel agar dapat diusut secara tuntas.
Sementara itu, anggota Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang, Dr Kemas Ari Panji, Spd, Msi, menyoroti kesalahan mendasar dalam penulisan nama Ario Damar di makam tersebut.
“Penulisan Arab Melayu dan Latin tidak sesuai. Bahkan tulisannya hanya ditempel dan sudah ada yang lepas serta hancur. Ini sangat fatal dalam konteks pelestarian sejarah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, sistem drainase di dalam kompleks makam tidak berfungsi dengan baik sehingga kerap terjadi genangan air saat hujan turun.
Polemik revitalisasi Makam Ario Damar ini menjadi pengingat penting bahwa pelestarian situs sejarah tidak sekadar membangun fisik, melainkan menjaga nilai, akurasi, dan martabat warisan budaya Palembang yang tak ternilai.











