OKI, Catatan Jurnalist – Bersama petugas Kabid Penegakan Perda Satpol PP OKI melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl H Yusuf Singedekane tepatnya depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kayuagung,Selasa (29/4).
Kabid Penegakan Perda Satpol PP OKI, Mantiton mengungkapkan pembongkaran ini dilakukan karena mengganggu pemandangan, karena lapak mereka tidak di bereskan setelah berjualan.
“Sebenarnya kami tidak melarang PKL berjualan, hanya setelah berjualan harus dibersihkan tidak dibiarkan begitu saja yang sangat merusak pemandangan,”terangnya.
Seperti di Taman Segitiga Emas Kayuagung penertiban seperti ini dilakukan malam hari. Terlihat saat ini sudah banyak PKL yang membawa perlengkapan berdagangnya pulang ke rumah tidak lagi di biarkan di taman.
Masih kata dia, surat imbauan sudah dilayangkan kepada para pedagang bahkan tiga kali di layangkan agar mereka mematuhi aturan tersebut masih ada yang cuek.
Jika masih dibiarkan maka pihaknya yang sendiri akan membersihkan dan PKL silahkan ambil peralatan berdagangnya ke kantor. ” Karena masih ada yang sudah mengetahui imbauan ini tapi tidak mengindahkannya,”tandasnya.
Ia mengimbau agar para PKL dapat mematuhi aturan ini kebersihan dan keindahan Kota Kayuagung itu harus dijaga bersama. Jika memang masih membandel akan dibongkar dan ditertibkan.
Laporan : Lucky Wijaya















