JAKARTA, Catatan Jurnalist — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap alias tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap berbagai indikator ekonomi makro.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik Triwulan II 2026 tetap. Ini untuk menjaga daya beli, sekaligus mendorong penggunaan listrik yang efisien dan bijak,” ujarnya.
Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi sendiri mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi rutin setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah parameter seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk periode ini, parameter yang digunakan merupakan realisasi November 2025 hingga Januari 2026, dengan kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, dan HBA USD70 per ton.
Meski secara perhitungan terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk tetap menahan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tidak mengalami perubahan tarif.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalankan kebijakan tersebut sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik di seluruh Indonesia.
“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujarnya.
Ia menegaskan, PLN akan terus menjaga keandalan sistem kelistrikan dari hulu hingga hilir, sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan.
“PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan menjaga keandalan sistem, memperluas akses listrik yang merata, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait rincian tarif listrik Triwulan II 2026, masyarakat dapat mengakses laman resmi PLN.












