OKU TIMUR, Catatan Jurnalist — Peristiwa pembunuhan tragis terjadi di kawasan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Seorang pria lanjut usia tewas setelah ditusuk berkali-kali oleh seorang pemuda di lingkungan pondok pesantren, Selasa (7/4/2026) menjelang waktu Maghrib.
Kejadian mengerikan tersebut berlangsung di pelataran masjid dalam area Pondok Pesantren Romadon, Desa Kota Baru Barat. Peristiwa itu bahkan disaksikan oleh sejumlah santri yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula sekitar pukul 17.30 WIB saat pelaku datang dari arah gerbang pesantren dan berjalan menuju area masjid, tepatnya di sekitar tempat wudu. Pelaku sempat mendekati korban, Roni bin Sahuri (70), dan berbincang singkat tanpa menimbulkan kecurigaan.
Namun secara tiba-tiba, pelaku langsung melancarkan serangan brutal. Ia melompat ke arah korban, memegang kerah baju, lalu menusuk bagian kepala dan dada korban secara berulang. Korban pun seketika terjatuh bersimbah darah di lokasi kejadian.
Seorang saksi mata, Sultan (15), yang merupakan santri setempat, segera melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus pesantren. Warga dan pihak pondok sempat berupaya memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Namun, sekitar pukul 19.00 WIB, aparat kepolisian dari Polres OKU Timur berhasil mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, korban merupakan kerabat salah satu ustaz di pondok pesantren dan telah tinggal di lingkungan tersebut sejak sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
Sementara itu, pelaku berinisial Rama Adi Hartawan (24), warga setempat yang berprofesi sebagai buruh harian lepas. Hingga kini, motif di balik aksi pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Peristiwa ini menimbulkan keresahan di lingkungan pondok pesantren dan masyarakat sekitar. Aparat diharapkan meningkatkan pengamanan, terutama di area publik seperti masjid dan akses keluar-masuk pesantren, guna mencegah kejadian serupa terulang.
Laporan : Ardie











