JAKARTA, Catatan Jurnalist — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Hanta atau Hantavirus yang dapat menular melalui kontak dengan tikus maupun lingkungan yang terkontaminasi urine, kotoran, dan air liur tikus.
Pemerintah menilai sejumlah pekerjaan dan aktivitas memiliki risiko lebih tinggi terpapar virus tersebut, terutama yang sering berada di lingkungan lembab, tertutup, atau rawan banjir.
Beberapa profesi yang dinilai rentan di antaranya petugas kebersihan, pekerja konstruksi, petani, pengendali hama, hingga masyarakat yang beraktivitas di gudang lama atau area terbengkalai.
Kemenko PMK mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membersihkan area yang berpotensi menjadi sarang tikus. Pasalnya, virus dapat menyebar melalui partikel udara dari debu yang terkontaminasi kotoran atau urine tikus.
Untuk mencegah penularan, masyarakat disarankan menggunakan alat pelindung diri saat membersihkan area berisiko, menjaga kebersihan lingkungan, serta menghindari kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya.
Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan sirkulasi udara dalam kondisi baik ketika membersihkan ruangan tertutup agar risiko penyebaran virus dapat diminimalisir.
Kemenko PMK menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya Hantavirus sebagai langkah perlindungan diri dan keluarga dari ancaman penyakit yang dapat menyerang sistem pernapasan tersebut.
“Kenali risikonya, lindungi diri dan keluarga,” demikian imbauan Kemenko PMK.













