Yudha Novanza Monitoring Kinerja Balmon SFR Palembang, Soroti Pemanfaatan Perangkat Operasional

PALEMBANG, Catatan Jurnalist Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yudha Novanza Utama melakukan reses  memonitoring terhadap kinerja Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas I Palembang dalam pengawasan dan pengendalian penggunaan frekuensi radio di wilayah Sumatera Selatan.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kesiapan sarana, prasarana, serta sistem pengawasan frekuensi radio yang dijalankan Balmon SFR.

“Saya tadi melihat banyak mobil operasional yang dimiliki Balmon. Bagaimana pemanfaatannya juga menjadi perhatian, karena peralatan operasional ini nilainya cukup mahal dan diharapkan mampu menjangkau sinyal lebih luas,” kata Yudha Novanza Utama saat kunjungan kerja di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Palembang, Jumat (6/3/2026).

“Selain itu dari data yang dipaparkan, dirinya melihat terjadinya peningkatan pelanggaran dari tahun 2022 hingga tahun 2025. Kami minta penjelasan apa penyebab nya dan seperti apa upaya penanganan nya,” ungkap Yudha.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Monitor SFR Kelas I Palembang, Agus Sumitro menjelaskan mengenai kondisi kepegawaian serta perangkat monitoring yang dimiliki Balmon dalam menjalankan tugas pengawasan spektrum frekuensi radio.

Menurutnya, Balmon SFR Kelas I Palembang saat ini memiliki 44 pegawai serta didukung empat perangkat monitoring. Tiga perangkat berada di wilayah Palembang, yakni di Gandus, Rambutan, dan Kenten untuk melakukan pemantauan gangguan frekuensi, sedangkan satu perangkat lainnya bersifat portabel yang dapat berpindah lokasi, termasuk di wilayah Pagar Alam.

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam pelaksanaannya, Balmon melakukan pengukuran terhadap stasiun radio guna memastikan pemancar siaran Radio FM dan TV digital beroperasi sesuai dengan standar teknis dan perizinan yang telah ditetapkan.

Selain itu, pemantauan spektrum frekuensi radio juga dilakukan melalui observasi serta identifikasi penggunaan frekuensi dengan memanfaatkan stasiun monitoring tetap maupun bergerak. Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban penggunaan frekuensi agar tidak menimbulkan gangguan antar jaringan komunikasi.

Balmon juga menangani aduan gangguan frekuensi radio dari para pengguna. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui sistem penanganan gangguan atau trouble ticket untuk memastikan permasalahan dapat segera diatasi.

baca juga : https://www.catatanjurnalist.com/yudha-novanza-utama-bagikan-285-ton-beras-untuk-warga-dan-prajurit-tni-di-sumatera-selatan/

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Balmon SFR juga memiliki kewenangan melakukan penertiban serta pengenaan sanksi denda administratif terhadap penggunaan spektrum frekuensi radio yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan maupun standar teknis.

Pengawasan spektrum frekuensi radio juga dilakukan pada berbagai kegiatan penting berskala nasional maupun internasional, termasuk kegiatan kenegaraan, pertemuan internasional, hingga event besar seperti perayaan Idulfitri, guna memastikan sistem komunikasi berjalan tanpa gangguan.

Di wilayah Sumatera Selatan sendiri tercatat terdapat 27.061 pengguna spektrum frekuensi radio yang tersebar di 17 kabupaten dan kota.

Data Balmon SFR menunjukkan pengenaan sanksi denda administratif mulai efektif diberlakukan sejak 2024 sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan hukum serta penguatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Pada tahun 2024, total denda administratif yang tercatat mencapai Rp26.643.400. Sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi Rp516.145.200.

Agus Sumitro menambahkan, pihaknya masih membutuhkan tambahan peralatan untuk mendeteksi pelanggaran penggunaan frekuensi radio secara lebih optimal.

baca juga : https://www.catatanjurnalist.com/yudha-novanza-utama-sosialisasikan-uu-perlindungan-data-pribadi-kepada-pemuda-kota-palembang/

“Balmon masih membutuhkan alat tambahan untuk mendeteksi pelanggaran. Kami berharap seluruh pengguna frekuensi radio dapat tertib sehingga tidak mengganggu jaringan lainnya,” ujar Agus.

Ia juga menyebutkan bahwa penyelesaian gangguan frekuensi radio di wilayah kerja Balmon SFR Palembang menunjukkan tren menurun dalam beberapa tahun terakhir, yakni sejak 2022 hingga 2025.

Menutup kunjungannya Yudha Novanza menyampaikan akan menghimpun setiap kebutuhan yang disampaikan sebagai aspirasi yang disampaikan dalam hasil reses bersama mitra Komisi I DPR RI nantinya.(Red)

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *