BANYUASIN, Catatan Jurnalist — Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa Talang Buluh kembali menunjukkan perannya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum masyarakat. Selama dua bulan terakhir, POSBANKUM telah berhasil menyelesaikan tiga kasus hukum, salah satunya adalah sengketa jalan yang telah berlangsung sejak tahun 2017.
Sengketa tersebut terjadi antara pihak Yayasan Duta Bahagia Bersama dengan masyarakat Desa Talang Buluh yang merupakan ahli waris dari pemilik lahan sebelumnya. Selama bertahun-tahun, permasalahan jalan yang melewati lahan tersebut tidak kunjung mendapat titik terang, hingga akhirnya POSBANKUM Desa Talang Buluh yang baru didirikan pada tahun 2025 ini turun tangan dan menengahi permasalahan,masalah yang dilaporkan oleh salah satu ahli waris.
Ketua POSBANKUM Desa Talang Buluh, Sukatno menyampaikan bahwa penyelesaian kasus ini dilakukan melalui pendekatan mediasi dan pendampingan hukum yang intensif.
“Kami sangat bersyukur karena akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. Ini adalah bukti bahwa kehadiran POSBANKUM sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa,” ujarnya saat diwawancarai Catatanjurnalist.com, Kamis (10/07/2025).
“Selain kasus sengketa jalan tersebut, dua kasus lainnya yang berhasil diselesaikan POSBANKUM mencakup persoalan warisan keluarga dan pemulung yang di duga melakukan pencurian. Dengan adanya POSBANKUM di Desa Talang Buluh, masyarakat kini merasa lebih tenang dan terbantu dalam menghadapi persoalan hukum.” imbuh Sukatno.
Tomy warga desa talang buluh mengatakan bahwa sangat terbantu dengan adanya posbankum dan memudahkan masyarakat untuk melapor atau menyelesaikan masalah
“Menurut aku ya bagus karna dgn adanya POSBANKUM desa sekarang memudahkan masyarakat untuk melapor ataupun menyelesaikan masalah apalagi masyarakat yang perekonomian nya menengah kebawah mereka bisa sangat terbantu terbantu dengan adanya POSBANKUM ini,” ungkap Tomy
Laporan : Dede Sunarya











