BELU, Catatan Jurnalist — Baru saja Presiden Prabowo Subianto menugumumkam Swasembada Pangan, persoalan muncul kepermukaan lantaran Proyek strategis rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur senilai Rp102,145 miliar kini molor pengerjaannya. Hal memicu kekhawatiran akan lumpuhnya produktivitas pertanian di wilayah perbatasan RI–Timor Leste.
PT Adhi Karya (Persero) Tbk, kontraktor pelaksana, mengakui pengerjaan infrastruktur vital ini telah melampaui batas kontrak per 31 Desember 2025. Alih-alih rampung, progres di lapangan justru menunjukkan angka yang memprihatinkan.
Molornya proyek kementerian Pertanian ini dari tengat waktu yang ditargetkan menjadi sinyal bahaya bagi target swasembada pangan 2028 yang dicanangkan Presiden. Tanpa dukungan irigasi yang fungsional, ribuan hektar lahan sawah di Belu dimemungkinkan akan gagal berproduksi secara maksimal.
Perwakilan PT Adhi Karya, Joni Tefa, mengakui keterlambatan ini dan menunjuk kinerja buruk subkontraktor, CV Tonber, sebagai penyebab utama. “Performance sub-kontraktor tidak sesuai ekspektasi. Ketidakmampuan mereka menyediakan tenaga kerja membuat proyek kehilangan momentum,” ujar Joni, Selasa (6/1/2026).
Ironisnya, di tengah instruksi Presiden untuk mempercepat kemandirian pangan, proyek di DI Raimetan dan DI Raiikun justru terpantau masih nol persen.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Belu
Kondisi ini memicu kritik tajam dari Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Belu, Ronald Dalung. Ia menilai kelalaian kontraktor dalam menuntaskan irigasi ini sama saja dengan menghambat program strategis nasional.
”Presiden Prabowo sudah menegaskan bahwa pangan adalah urusan hidup mati bangsa. Jika irigasi dibongkar lalu dibiarkan mangkrak, ini adalah sabotase terhadap visi swasembada pangan. Petani butuh air sekarang!” tegas Ronald saat meninjau lokasi.
Baca juga:
Kondisi di lapangan yang stagnan memicu gelombang desakan dari masyarakat dan petani lokal agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera melakukan evaluasi total. Warga meminta pemerintah pusat tidak tinggal diam melihat proyek bernilai ratusan miliar tersebut terbengkalai.
”Kami meminta Menteri PUPR segera turun tangan. Jangan hanya melihat laporan di atas kertas, datang dan lihat sawah kami yang kering karena irigasi dirusak tapi tidak diperbaiki,” ungkap salah satu tokoh masyarakat tani di Halilulik.
Masyarakat mendesak agar kementerian memberikan sanksi tegas kepada PT Adhi Karya dan mengevaluasi kelayakan subkontraktor yang terlibat. Jika perlu, dilakukan pemutusan kontrak dan pengalihan kepada pihak yang lebih kompeten demi menyelamatkan musim tanam tahun ini.
Dampak Kelumpuhan Sawah Rakyat Sejauh ini, aktivitas di tiga Daerah Irigasi (DI) dilaporkan lumpuh total:
- DI Halilulik: Pekerjaan pengecoran dan beronjong stagnan karena minimnya pekerja.
- DI Raimetan & Raiikun: Belum ada aktivitas fisik sama sekali meski kontrak habis.
Hal ini muncul dugaan bahwa rendahnya standar upah bagi pekerja lokal menjadi alasan di balik kelangkaan tenaga kerja di lapangan sehingga memperburuk situasi di tengah puncak musim hujan, dimana para petani sangat bergantung pada jaringan irigasi yang seharusnya sudah selesai direhabilitasi.
Kini, pertaruhannya ada pada masa perpanjangan waktu (addendum). Jika PT Adhi Karya gagal melakukan percepatan dan Kementerian PUPR tidak segera melakukan intervensi, bukan hanya sanksi denda yang menanti, tetapi hilangnya kepercayaan rakyat terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan di wilayah perbatasan.
Laporan: Haman Hendrikus















